SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY memeriksa lima orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Hal itu menyusul adanya indikasi tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP) di lapas yang berada di Pakem, Sleman tersebut.
"Hari ini kita sudah mulai menarik 5 petugas yang kita sinyalir melakukan itu (tindakan berlebihan). Tapi sampai sejauh mana kekerasannya, kita belum bisa sampaikan karena hari ini mulai ada pemeriksaannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi awak media, Kamis (4/11/2021).
Ayu mengungkapkan bahwa salah satu dari lima petugas tersebut ada yang berposisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Sedangkan yang lainnya terdiri dari merupakan petugas regu pengamanan (rupam) lapas.
"Jadi memang dari 5 petugas yang kita indikasi melakukan itu salah satunya adalah KPLP dan regu pengamanan ya yang banyak," ujarnya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika
Disampaikan Ayu, indikasi tindakan berlebihan yang dilakukan lima petugas lebih kepada penerapan kedisiplinan yang terlalu keras. Akibatnya hal itu membuat tidak nyaman dari warga binaan yang ada di sana.
"Itu yang kita tarik ke kanwil sementara untuk menggali informasi lebih dalam seperti apa sih kelebihannya (tindakan yang dilakukan) dan alasan-alasannya seperti apa," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Ayu, tindakan berlebihan itu dilakukan para petugas kepada para penghuni lapas yang baru masuk. Tepatnya saat menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Walaupun sebenarnya selain pengenalan lingkungan dan aturan yang ada, mapenaling sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk semakin mendisiplinkan para warga binaan. Namun tetap dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur.
"Walaupun tindakan disiplin itu memang diperlukan pada saat awal warga binaan masuk karena mungkin mereka di luar tidak mendapatkan disiplin. Lalu untuk mengikuti pembinaan-pembinaan itukan perlu kedisiplinan. Tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan gitu ya. Ini kalau tindakan kedisiplinan pasti di semua lapas juga akan ada," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
Ayu memastikan bahwa proses investigasi lebih lanjut dan pemeriksaan kelima petugas tersebut akan berjalan secara objektif. Terlebih peristiwa ini masih berhubungan erat dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan