SuaraJogja.id - Kanwil Kemenkumham DIY memeriksa lima orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Hal itu menyusul adanya indikasi tindakan berlebihan kepada para warga binaan permasyarakatan (WBP) di lapas yang berada di Pakem, Sleman tersebut.
"Hari ini kita sudah mulai menarik 5 petugas yang kita sinyalir melakukan itu (tindakan berlebihan). Tapi sampai sejauh mana kekerasannya, kita belum bisa sampaikan karena hari ini mulai ada pemeriksaannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dihubungi awak media, Kamis (4/11/2021).
Ayu mengungkapkan bahwa salah satu dari lima petugas tersebut ada yang berposisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Sedangkan yang lainnya terdiri dari merupakan petugas regu pengamanan (rupam) lapas.
"Jadi memang dari 5 petugas yang kita indikasi melakukan itu salah satunya adalah KPLP dan regu pengamanan ya yang banyak," ujarnya.
Disampaikan Ayu, indikasi tindakan berlebihan yang dilakukan lima petugas lebih kepada penerapan kedisiplinan yang terlalu keras. Akibatnya hal itu membuat tidak nyaman dari warga binaan yang ada di sana.
"Itu yang kita tarik ke kanwil sementara untuk menggali informasi lebih dalam seperti apa sih kelebihannya (tindakan yang dilakukan) dan alasan-alasannya seperti apa," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Ayu, tindakan berlebihan itu dilakukan para petugas kepada para penghuni lapas yang baru masuk. Tepatnya saat menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Walaupun sebenarnya selain pengenalan lingkungan dan aturan yang ada, mapenaling sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk semakin mendisiplinkan para warga binaan. Namun tetap dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur.
"Walaupun tindakan disiplin itu memang diperlukan pada saat awal warga binaan masuk karena mungkin mereka di luar tidak mendapatkan disiplin. Lalu untuk mengikuti pembinaan-pembinaan itukan perlu kedisiplinan. Tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan gitu ya. Ini kalau tindakan kedisiplinan pasti di semua lapas juga akan ada," ujarnya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika
Ayu memastikan bahwa proses investigasi lebih lanjut dan pemeriksaan kelima petugas tersebut akan berjalan secara objektif. Terlebih peristiwa ini masih berhubungan erat dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Harus (objektif), ini bukan masalah yang biasa. Ini melanggar HAM, kalau memang terjadi ya. Ini ya cukup melanggar HAM. Tapi kan kita belum tahu kebenaran seperti apa. Setiap ada laporan pengaduan pasti akan kita tindaklanjuti. Kita sebagai pembina wilayah ya harus mengklarifikasi semuanya," tegasnya.
Penyelesaian persoalan ini dinilai penting agar untuk bisa memberikan informasi yang jelas kepada semua pihak. Khususnya terkait dengan penerapan SOP yang tidak membenarkan tindak kekerasan di dalamnya.
Ayu menegaskan bahwa sanksi juga akan diterapkan bila nanti ditemukan bukti bahwa para petugas tersebut bertindak berlebihan atau melanggar SOP yang telah ditentukan. Namun untuk saat ini penggalian informasi lebih jauh masih akan dilakukan terkait kasus ini.
"Kita sebagai pimpinan juga harus bijak tidak hanya melihat mendengarkan warga binaan yang memang patut kita dengar dan kita ayomi. Tapi kita juga harus melihat petugas-petugas kita seperti apa, tidak langsung menyalahkan tapi kita akan gali dulu seperti apa. Kalau memang salah kenapa tidak kita proses, kita tindak, kita berikan sanksi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di Pakem, Sleman mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (1/11/2021).
Berita Terkait
-
Korban Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Bertambah, Kini Ada 40 Orang
-
Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika
-
Buka Suara, Lapas Perempuan Jogja: Yang Laporkan Kami Adalah Napi Baru Dua Bulan di LPP
-
Dugaan Penyiksaan Dalam Lapas: Tangan Korban Membusuk, Ada yang Sakit Lalu Meninggal
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?