SuaraJogja.id - Pendamping hukum para WBP Anggara Adiyaksa menyatakan jumlah korban dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta bertambah. Hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 40 orang yang mengaku menerima kekerasan di dalam lapas yang berada di Pakem, Sleman itu.
Jumlah tersebut diketahui bertambah sejak pertama kali Anggara dan sejumlah eks napi serta warga binaan yang berstatus cuti bersyarat melaporkan dugaan kasus kekerasan itu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY pada Senin, (1/11/2021) lalu. Saat itu korban masih berjumlah 35 orang.
"Sudah ada sekitar 40 orang di grup (WhatsApp). Tapi jujur ada yang takut, trauma, kemarin ada datang lagi yang penuh bekas luka menanyakan, 'saya aman enggak ya' gitu," kata Anggara saat dihubungi awak media, Rabu (3/11/2021).
Disampaikan Anggara, status dari keseluruhan korban dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika itu berbagai macam. Ada yang sudah bebas tapi juga ada yang masih cuti bersyarat.
"Sudah ada yang bebas lepas, ada yang masih cuti bersyarat. Tapi sebagian besar sudah bebas. Hanya sebagian saja yang cuti bersyarat," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Anggara juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya untuk meminta perlindungan setelah pelaporan mereka kemarin ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.
Di samping juga adanya ancaman pencabutan hak cuti bersyarat (CB) yang diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani kepada salah satu korban, Vincentius Titih Gita Arupadatu.
Vincent sendiri menjadi salah satu dari sejumlah orang eks napi yang kemarin turut serta mengadu ke ORI DIY.
"Tadi barusan saya berkomunikasi dengan teman di LPSK untuk meminta perlindungan. Jadi bukan bermaksud bagaimana, tapi kami ke Ombudsman melaporkan sesuai jalur konstitusional tidak melanggar hukum apalagi saksinya banyak," tuturnya.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
Belum lagi, kata Anggara masih ada sejumlah foto-foto dan fakta-fakta lain yang telah dikantongi. Namun ia masih enggan untuk membukanya saat ini.
Namun, ia menyebut bukti-bukti itu salah satunya terkait jawaban dari tekanan yang mempertanyakan pihaknya justru melapor kepada ORI ketimbang ke Kanwil. Padahal, diungkapkan Anggara laporan ke Kanwil pun sudah dilakukan tapi tidak ada tindaklanjut.
"Kami intinya ada dokumentasi bahwa sudah melapor ke Kanwil. Intinya tidak ada tindaklanjutnya terus kami sudah melaporkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ditjenpas menindaklanjuti tapi penyiksaan tetap berjalan. Terus kami melakukan laporan sekali lagi tidak ada tanggapan makanya kami melaporkan ke Ombudsman," paparnya.
Nantinya masih ada bukti-bukti yang lain akan diserahkan kepada Komnas HAM dan Ombudsman. Dengan harapan bisa mengungkap fakta yang sesungguhnya terjadi.
"Jadi bukti itu nanti akan kami serahkan ke Komnas HAM dan Ombudsman supaya mereka bisa bergerak dengan istilahnya ini loh faktanya demikian. Jadi itu tidak bisa dibantah nanti. Sudah (komunikasi) dengan Komnas HAM," tuturnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir membeberkan memang ada indikasi tindakan berlebih dari oknum petugas Lapas Narkotika tersebut. Walaupun memang setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak semua yang disampaikan pelapor itu benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais