SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY melakukan klarifikasi ke Lapas Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul. Kamis (4/11/2021) ini, Ketua ORI DIY, Budhi Masturi meninjau Lapas Kelas IIB Yogyakarta didampingi langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIB, Ade Agustina.
Budhi Masturi mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu warga binaan di LPP kelas IIB Yogyakarta terkait dengan dugaan kekerasan fisik dan psikis yang menimpanya. Tinjauan ini bukan yang pertama mereka lakukan, karena sebelumnya mereka sudah melakukan kunjungan.
"Tinjauan ini merupakan yang kedua kalinya. Yang pertama sudah kami lakukan pekan lalu,"tuturnya, Kamis (4/11/2021).
Menurut Budi, kunjungan ini merupakan proses identifkasi sekaligus upaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Upaya mempertemukan kedua belah pihak tersebut bertujuan agar persoalan tersebut segera dapat diselesaikan.
Ia mengatakan mediasi diperlukan agar ada benang merah objektivitas sekaligus mencarikan jalan tengah dari laporan tersebut. Termasuk memberikan masukan-masukan pada kedua belah pihak. Karena baru akan dimediasi, maka ia belum bisa berkomentar lebih lanjut soal laporan itu.
"Kami tetap berharap ada perbaikan pelayanan dari pihak Lapas jika memang dinilai belum sesuai. Tapi kalau nantinya memang jenis layanan yang dimaksud tidak ada dalam ketentuan, tentu sulit dari Lapas untuk memenuhinya," jelasnya.
Budi menambahkan, dalam tinjauan pertama yang mereka lakukan pekan lalu, mereka hanya menggali informasi awal. Dan hasil sementara dari tinjauan pertama pekan lalu, pihaknya tidak menemukan bukti kekerasan fisik. Kendati demikian, pihaknya masih berupaya melakukan pendalaman karena pelapor lebih merasakan kekerasan secara psikis selama menjalani pembinaan.
"Kekerasan psikisi ini perlu diklarifikasi lebih lanjut,"tandasnya
Ade mengatakan pelapor yang dimaksud sampai saat ini masih menjalani masa tahanan di blok maksimum. Berdasarkan hasil penilaian dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), ia mengatakan yang bersangkutan memiliki register F. Pasalnya ia dinilai telah melakukan tindak pelanggaran berat.
Baca Juga: Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas
"Ia baru dipindahkan sekitar dua bulan lalu dari Lapas di Semarang, Jawa Tengah. Jadi kami hanya menjalankan penanganan terhadap yang bersangkutan sesuai hasil assesmen Bapas," ujar Ade.
Menurutnya, warga binaan yang menempati blok maksimum menjalani pembinaan yang lebih ketat. Fokusnya terutama pada pembinaan kepribadian hingga konseling. Sehingga kemungkinan proses pembinaan tersebut berpotensi menyebabkan stres tinggi.
"Kami tetap berupaya menjaga agar pembinaan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Kami sebisa mungkin menjaga agar komunikask dengan warga binaan di blok maksimum seperlunya saja," jelasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas
-
Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa UGM Bergulir, Fakultas Lapor ke ULT
-
Selain di Lapas Narkotika, ORI DIY Ungkap Dugaan Kekerasan Juga Terjadi di Lapas Ini
-
Terima Aduan Dugaan Penyiksaan Eks Napi di Lapas Narkotika, Begini Langkah ORI DIY
-
Maladministrasi, ORI DIY Minta Sultan Tinjau Ulang Pergub Larangan Demo di Malioboro
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah