Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 Desember 2021 | 18:26 WIB
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia atau ORI DIY memastikan bahwa proses investigasi terkait dugaan tindak penyiksaan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem masih berlanjut. 

Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap semua saksi telah dilakukan. Termasuk pemeriksaan mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) berinisial K yang sudah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta.

"Udah kita mintai keterangan semua dan di bawah sumpah, termasuk Bu Kadiv sudah. Terakhir agak lama karena kita harus menyusun jadwal Jakarta (untuk pemeriksaan) mantan KPLP ke (Lapas) Salemba," kata Budi saat ditemui di Kantor ORI DIY, Kamis (30/12/2021).

Disampaikan Budi, sejauh ini tidak ada penambahan dalam hal jumlah saksi yang diperiksa. Masih tetap dari Mantan Kepala KPLP tadi, beberapa petugas lapas, Kalapas Pakem, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DIY hingga sejumlah korban.

Baca Juga: Ungkap Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Dipukuli Selama 3 Hari Sejak Masuk Bui

"Belum ada (penambahan saksi). Ada 20an (saksi) kurang lebih lah yang sudah diperiksa," ujarnya. 

Ia memastikan bahwa hasil dari seluruh pemeriksaan saksi-saksi itu masih tetap sejalan dengan temuan dari Ombudsman. Tidak ada keterangan yang kemudian bertolak belakang dari saksi yang sudah dimintai keterangan.

Walaupun kemudian memang disebutkan terdapat beberapa variasi informasi baru yang diterima. Dari temuan itu, kata Budi, masih akan diperdalam lagi untuk dimasukkan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

"Hasilnya masih sejalan dengan temuan kita. Jadi enggak terus kita menemukan putih, sini ngomong hitam itu enggak. Sama-sama putih, masih sejalan tapi memang ada beberapa yang kemudian variasi-variasi baru yang kita temukan yang kemudian memberikan konteks. Nah itu nanti yang kita akan dalami lagi," terangnya.

"Saya belum bisa mengatakan lebih detail karena LAHP belum kita selesaikan. Tapi intinya tidak ada informasi yang berbeda secara diametrik gitu loh, yang (membantah) 'enggak, enggak bener itu' itu enggak ada," sambungnya.

Baca Juga: Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor

Budi menjelaskan LAHP itu nanti berisi pendapat, kesimpulan hingga saran tindakan korektif yang disusun berdasarkan hasil investigasi Ombudsman selama ini. Termasuk keterlibatan orang-orang yang diduga berperan di dalamnya.

"Misalnya siapa tokoh-tokoh yang disebutkan, apa perannya dan sebagainya itu ada semua di LAHP. Kecuali pemberi keterangan tertentu yang minta dirahasiakan itu kita kasih kode angka," jelasnya.

Jika sudah selesai disusun, lanjut Budi, saran dari LAHP itu akan diberikan kepada pihak terlapor yang terkait. Dalam hal ini di level provinsi setidaknya yang paling tinggi adalah Kanwil Kemenkumham DIY namun juga tidak menutup kemungkinan akan diberikan ke lapas dan pihak terkait lainnya juga.

"Proses LAHP sejauh ini sudah kompilasi keterangan-keterangan saksi dan terperiksa. Paling menjelang analisis," ucapnya.

Budi sendiri tidak bisa memastikan kapan LAHP itu akan bisa selesai. Namun ia menargetkan laporan itu segera bisa diselesaikan oleh jawatannya.

"Saya inginnya secepatnya karena pasti ditunggu-tunggu jadi atensi juga kan seperti itu," tandasnya.

Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.

Sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP. 

Load More