SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia atau ORI DIY memastikan bahwa proses investigasi terkait dugaan tindak penyiksaan warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem masih berlanjut.
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap semua saksi telah dilakukan. Termasuk pemeriksaan mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) berinisial K yang sudah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta.
"Udah kita mintai keterangan semua dan di bawah sumpah, termasuk Bu Kadiv sudah. Terakhir agak lama karena kita harus menyusun jadwal Jakarta (untuk pemeriksaan) mantan KPLP ke (Lapas) Salemba," kata Budi saat ditemui di Kantor ORI DIY, Kamis (30/12/2021).
Disampaikan Budi, sejauh ini tidak ada penambahan dalam hal jumlah saksi yang diperiksa. Masih tetap dari Mantan Kepala KPLP tadi, beberapa petugas lapas, Kalapas Pakem, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DIY hingga sejumlah korban.
"Belum ada (penambahan saksi). Ada 20an (saksi) kurang lebih lah yang sudah diperiksa," ujarnya.
Ia memastikan bahwa hasil dari seluruh pemeriksaan saksi-saksi itu masih tetap sejalan dengan temuan dari Ombudsman. Tidak ada keterangan yang kemudian bertolak belakang dari saksi yang sudah dimintai keterangan.
Walaupun kemudian memang disebutkan terdapat beberapa variasi informasi baru yang diterima. Dari temuan itu, kata Budi, masih akan diperdalam lagi untuk dimasukkan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).
"Hasilnya masih sejalan dengan temuan kita. Jadi enggak terus kita menemukan putih, sini ngomong hitam itu enggak. Sama-sama putih, masih sejalan tapi memang ada beberapa yang kemudian variasi-variasi baru yang kita temukan yang kemudian memberikan konteks. Nah itu nanti yang kita akan dalami lagi," terangnya.
"Saya belum bisa mengatakan lebih detail karena LAHP belum kita selesaikan. Tapi intinya tidak ada informasi yang berbeda secara diametrik gitu loh, yang (membantah) 'enggak, enggak bener itu' itu enggak ada," sambungnya.
Baca Juga: Ungkap Penyiksaan di Lapas Narkotika, Eks Napi Dipukuli Selama 3 Hari Sejak Masuk Bui
Budi menjelaskan LAHP itu nanti berisi pendapat, kesimpulan hingga saran tindakan korektif yang disusun berdasarkan hasil investigasi Ombudsman selama ini. Termasuk keterlibatan orang-orang yang diduga berperan di dalamnya.
"Misalnya siapa tokoh-tokoh yang disebutkan, apa perannya dan sebagainya itu ada semua di LAHP. Kecuali pemberi keterangan tertentu yang minta dirahasiakan itu kita kasih kode angka," jelasnya.
Jika sudah selesai disusun, lanjut Budi, saran dari LAHP itu akan diberikan kepada pihak terlapor yang terkait. Dalam hal ini di level provinsi setidaknya yang paling tinggi adalah Kanwil Kemenkumham DIY namun juga tidak menutup kemungkinan akan diberikan ke lapas dan pihak terkait lainnya juga.
"Proses LAHP sejauh ini sudah kompilasi keterangan-keterangan saksi dan terperiksa. Paling menjelang analisis," ucapnya.
Budi sendiri tidak bisa memastikan kapan LAHP itu akan bisa selesai. Namun ia menargetkan laporan itu segera bisa diselesaikan oleh jawatannya.
"Saya inginnya secepatnya karena pasti ditunggu-tunggu jadi atensi juga kan seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.
Sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
-
Lanjutkan Investigasi, ORI DIY Dalami Keterlibatan Eks KPLP di Kasus Penyiksaan Napi
-
Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
-
Lanjutkan Pemeriksaan, ORI DIY Panggil 3 WB yang Alami Kekerasan di Lapas Narkotika
-
Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk