Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 18 November 2021 | 13:37 WIB
Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadatu (35) menunjukkan bekas luka penganiayaan di Kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kasus dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang sempat heboh sepekan lalu kembali diungkap di acara Mata Najwa. Salah satu mantan napi membeberkan bagaimana penyiksaan yang terjadi di dalam lapas tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah eks napi mengadu ke Ombudsman DIY atas dugaan penyiksaan yang mereka alami selama di dalam lapas. Dalam keterangannya, penyiksaan dilakukan oleh sejumlah oknum petugas lapas.

Saat dihadirkan dalam acara Mata Najwa, salah seorang eks napi Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta membeberkan bagaimana penyiksaan yang dialami semenjak ia masuk ke lapas tersebut.

Pria yang sengaja disembunyikan identitasnya itu mengaku merupakan pindahan dari lapas di Kota Yogyakarta. Begitu turun dari mobil menuju pintu masuk Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, ia langsung disambut dengan penyiksaan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Belum Temukan Tindakan Sadis di Lapas Pakem, Begini Kata Warga Binaan

"Saya turun mobil itu langsung dipukul, begitu masuk ke lapas saya digiring ke gelanggang kemudian ditelanjangi dan diminta berguling-guling. Di situ juga kembali mendapat kekerasan," ucapnya, Kamis (18/11/2021).

Ia mengaku tindakan penyiksaan itu berlangsung hingga jam 12 malam. Keesokan harinya tindakan serupa kembali berlangsung.

"Aksi kekerasan itu berlangsung hingga 3 hari terhitung sejak saya masuk ke lapas tersebut," bebernya.

Salah seorang korban lainnya yang identitasnya juga disembunyikan mengungkapkan bahwa tindakan penyiksaan itu kerap dilakukan oleh tim regu pengamanan. Meski begitu tak semua terlibat hanya sebagian saja.

"Jadi kekerasan itu umumnya dilakukan oleh regu pengamanan. Di sana ada 4 regu pengamanan, tiap regu ada 10 orang ditambah petugas lainnya, total sekitar ada 46 oranglah, tapi tidak semua ikut terlibat dalam aksi kekerasan itu," terangnya.

Baca Juga: Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem

Ia mengaku aksi kekerasan itu diketahui oleh sejumlah pejabat lapas, tetapi ia menegaskan bukan level Kalapas. Hal itu lantaran Kalapas masih baru dan jarang meninjau ke dalam lapas.

Load More