SuaraJogja.id - Sejumlah oknum petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang diperiksa Kanwil Kemenkumham DIY mengakui sudah melakukan tindak yang diduga sebagai kekerasan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP). Meski begitu oknum-oknum itu masih terus diperiksa.
"Iya, beberapa (oknum) sudah mengakui yang hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Kendati begitu, Budi masih enggan untuk mengungkapkan siapa saja sejumlah oknum yang telah mengakui perbuatannya itu. Ia hanya berjanji untuk tetap transparan dalam pemeriksaan kasus ini.
"Ya biarlah nanti itu, kasihan, yang penting nanti difollow up. Kami akan transparan yang salah tetap akan kami tindak ya," tegasnya.
Budi sendiri juga belum bisa menyimpulkan secara cepat apakah memang pengakuan oknum itu tergolong ke dalam tindakan kekerasan yang tergolong sadis. Ia menyerahkan kepada tim pemeriksa terkait kesimpulan perkara ini.
"Saya belum bisa menyimpulkan karena saya tidak langsung menjadi tim pemeriksa biar nanti dirumuskan," ucapnya.
Ia masih meminta waktu terkait pemeriksaan sejumlah oknum tersebut. Bahkan tidak hanya oknum petugas tapi juga termasuk beberapa warga binaan yang dimintai keterangan.
"Karena begini pemeriksaan itu tidak bisa hanya kami ambil kesimpulan dari yang terlapor atau petugas. Kami harus buktikan dengan warga binaan, misalnya petugas tidak mengaku ternyata dari warga binaan ada. Ini yang kami harus pelan-pelan butuh waktu. Jadi tolong kasih waktu kepada kami," tuturnya.
Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh oknum-oknum di Lapas Pakem tersebut.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Belum Temukan Tindakan Sadis di Lapas Pakem, Begini Kata Warga Binaan
Hingga Jumat, (5/11/2021) kemarin tercatat sudah ada 58 orang yang terdiri dari saksi dan mantan WBP yang mengaku sebagai korban penyiksaan di lapas tersebut.
Selain itu sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) kemarin. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
-
Kanwil Kemenkumham Belum Temukan Tindakan Sadis di Lapas Pakem, Begini Kata Warga Binaan
-
Dalami Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, ORI DIY: Hasil Masih Sejalan dengan Pelapor
-
Selain Komnas HAM, Ombudsman juga Sudah Lakukan Investigasi ke Lapas Narkotika Pakem
-
Datangi Lapas Narkotika Pakem, Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Warga Binaan
-
Tindaklanjuti Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY Temui Komnas HAM
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha