SuaraJogja.id - Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) menemukan bukti adanya unsur pemaksaan siswi untuk berhijab di SMAN 1 Banguntapan. Temuan itu berdasarkan video CCTV yang ada sekolah.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan komentarnya. Setiap sekolah dilarang menafsirkan aturan pemerintah seenaknya, termasuk mengenai seragam. Sebab aturan penggunaan seragam sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
"Ya karena kepentingannya sendiri saja [SMAN 1 Banguntapan] melakukan hal-hal yang tidak pas. Jadi kan melanggar aturan, [padahal] sudah jelas kok aturannya," papar Sultan di DPRD DIY, Jumat (05/08/2022).
Sultan juga meminta sekolah tidak melakukan pelanggaran aturan demi kepentingan pribadi, seperti yang dilakukan SMAN 1 Banguntapan, yang disinyalir mewajibkan siswi muslim untuk berjilbab dalam rangka mendongkak akreditasi sekolah.
Apalagi sekolah beralasan, pemakaian jilbab kepada siswi yang kini depresi untuk tutorial alhi-alih memaksa. Padahal dari video CCTV disinyalir ada unsur pemaksaan saat guru memakaikan jilbab kepada siswinya.
"Biarpun sesama orang muslim tapi [sekolah] jangan paksa [siswi pakai jilbab] ya, enggak boleh. Perkara alasannya nasihat kok, bukan memaksa yo angel, ya alasan itu semua bisa [dibuat]," tandasnya.
Sementara itu, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan kepala sekolah (kepsek) SMAN 1 Banguntapan bisa saja tidak hanya dinonaktifkan sementara. Bila benar-benar terbukti bersalah dan melanggar aturan seragam, maka kepsek bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
"Kalau disiplin pegawai negeri itu, sanksi paling berat dikeluarkan dengan tidak hormat," paparnya.
Namun sebelum sanksi pemberhentikan diberlakukan, tim investigasi akan melakukan penyelidikan terlebih dulu. Terdapat sejumlah tingkatan sanksi yang bisa diterapkan, mulai dari teguran, penurunan pangkat atau diturunkan dari jabatan hingga penonaktifan sementara. Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan
Karenanya dengan adanya kejadian tersebut, Aji berharap tidak muncul kasus yang sama kedepannya. Antisipasi bisa dilakukan bila semua stakeholder seperti dewan pendidikan, orang tua serta komite sekolah harus ikut berperan dalam melakukan pengawasan di sekolah.
"Setiap pihak bisa saling mengingatkan, bila ini dilakukan dan berjalan efektif maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Pemaksaan Jilbab, Chatarina: Guru Harus Punya Perspektif dan Strategi Komunikasi yang Baik Kepada Anak
-
Cek CCTV, ORI DIY Dalami Bahasa Tubuh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab
-
Selain Unsur Paksaan Jilbab, Kemendikbudristek juga Temukan Ketidaksesuaian Aturan Seragam di SMAN 1 Banguntapan
-
Sri Sultan HB X Menonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan, Imbas Kasus Pemaksaan Pakai Jilbab
-
Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk