SuaraJogja.id - Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) menemukan bukti adanya unsur pemaksaan siswi untuk berhijab di SMAN 1 Banguntapan. Temuan itu berdasarkan video CCTV yang ada sekolah.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan komentarnya. Setiap sekolah dilarang menafsirkan aturan pemerintah seenaknya, termasuk mengenai seragam. Sebab aturan penggunaan seragam sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
"Ya karena kepentingannya sendiri saja [SMAN 1 Banguntapan] melakukan hal-hal yang tidak pas. Jadi kan melanggar aturan, [padahal] sudah jelas kok aturannya," papar Sultan di DPRD DIY, Jumat (05/08/2022).
Sultan juga meminta sekolah tidak melakukan pelanggaran aturan demi kepentingan pribadi, seperti yang dilakukan SMAN 1 Banguntapan, yang disinyalir mewajibkan siswi muslim untuk berjilbab dalam rangka mendongkak akreditasi sekolah.
Apalagi sekolah beralasan, pemakaian jilbab kepada siswi yang kini depresi untuk tutorial alhi-alih memaksa. Padahal dari video CCTV disinyalir ada unsur pemaksaan saat guru memakaikan jilbab kepada siswinya.
"Biarpun sesama orang muslim tapi [sekolah] jangan paksa [siswi pakai jilbab] ya, enggak boleh. Perkara alasannya nasihat kok, bukan memaksa yo angel, ya alasan itu semua bisa [dibuat]," tandasnya.
Sementara itu, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan kepala sekolah (kepsek) SMAN 1 Banguntapan bisa saja tidak hanya dinonaktifkan sementara. Bila benar-benar terbukti bersalah dan melanggar aturan seragam, maka kepsek bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
"Kalau disiplin pegawai negeri itu, sanksi paling berat dikeluarkan dengan tidak hormat," paparnya.
Namun sebelum sanksi pemberhentikan diberlakukan, tim investigasi akan melakukan penyelidikan terlebih dulu. Terdapat sejumlah tingkatan sanksi yang bisa diterapkan, mulai dari teguran, penurunan pangkat atau diturunkan dari jabatan hingga penonaktifan sementara. Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan
Karenanya dengan adanya kejadian tersebut, Aji berharap tidak muncul kasus yang sama kedepannya. Antisipasi bisa dilakukan bila semua stakeholder seperti dewan pendidikan, orang tua serta komite sekolah harus ikut berperan dalam melakukan pengawasan di sekolah.
"Setiap pihak bisa saling mengingatkan, bila ini dilakukan dan berjalan efektif maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Pemaksaan Jilbab, Chatarina: Guru Harus Punya Perspektif dan Strategi Komunikasi yang Baik Kepada Anak
-
Cek CCTV, ORI DIY Dalami Bahasa Tubuh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab
-
Selain Unsur Paksaan Jilbab, Kemendikbudristek juga Temukan Ketidaksesuaian Aturan Seragam di SMAN 1 Banguntapan
-
Sri Sultan HB X Menonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan, Imbas Kasus Pemaksaan Pakai Jilbab
-
Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal