SuaraJogja.id - Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) menemukan bukti adanya unsur pemaksaan siswi untuk berhijab di SMAN 1 Banguntapan. Temuan itu berdasarkan video CCTV yang ada sekolah.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan komentarnya. Setiap sekolah dilarang menafsirkan aturan pemerintah seenaknya, termasuk mengenai seragam. Sebab aturan penggunaan seragam sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.
"Ya karena kepentingannya sendiri saja [SMAN 1 Banguntapan] melakukan hal-hal yang tidak pas. Jadi kan melanggar aturan, [padahal] sudah jelas kok aturannya," papar Sultan di DPRD DIY, Jumat (05/08/2022).
Sultan juga meminta sekolah tidak melakukan pelanggaran aturan demi kepentingan pribadi, seperti yang dilakukan SMAN 1 Banguntapan, yang disinyalir mewajibkan siswi muslim untuk berjilbab dalam rangka mendongkak akreditasi sekolah.
Apalagi sekolah beralasan, pemakaian jilbab kepada siswi yang kini depresi untuk tutorial alhi-alih memaksa. Padahal dari video CCTV disinyalir ada unsur pemaksaan saat guru memakaikan jilbab kepada siswinya.
"Biarpun sesama orang muslim tapi [sekolah] jangan paksa [siswi pakai jilbab] ya, enggak boleh. Perkara alasannya nasihat kok, bukan memaksa yo angel, ya alasan itu semua bisa [dibuat]," tandasnya.
Sementara itu, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan kepala sekolah (kepsek) SMAN 1 Banguntapan bisa saja tidak hanya dinonaktifkan sementara. Bila benar-benar terbukti bersalah dan melanggar aturan seragam, maka kepsek bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
"Kalau disiplin pegawai negeri itu, sanksi paling berat dikeluarkan dengan tidak hormat," paparnya.
Namun sebelum sanksi pemberhentikan diberlakukan, tim investigasi akan melakukan penyelidikan terlebih dulu. Terdapat sejumlah tingkatan sanksi yang bisa diterapkan, mulai dari teguran, penurunan pangkat atau diturunkan dari jabatan hingga penonaktifan sementara. Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan
Karenanya dengan adanya kejadian tersebut, Aji berharap tidak muncul kasus yang sama kedepannya. Antisipasi bisa dilakukan bila semua stakeholder seperti dewan pendidikan, orang tua serta komite sekolah harus ikut berperan dalam melakukan pengawasan di sekolah.
"Setiap pihak bisa saling mengingatkan, bila ini dilakukan dan berjalan efektif maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Pemaksaan Jilbab, Chatarina: Guru Harus Punya Perspektif dan Strategi Komunikasi yang Baik Kepada Anak
-
Cek CCTV, ORI DIY Dalami Bahasa Tubuh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab
-
Selain Unsur Paksaan Jilbab, Kemendikbudristek juga Temukan Ketidaksesuaian Aturan Seragam di SMAN 1 Banguntapan
-
Sri Sultan HB X Menonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan, Imbas Kasus Pemaksaan Pakai Jilbab
-
Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki