SuaraJogja.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pengumuman tersebut langsung disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Lewat konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi 6 jenderal lainnya mengumumkan bahwa berdasar hasil pendalaman penyelidikan terhadap kasus Brigadir J, telah ditemukan sejumlah kejanggalan dan fakta baru.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan ia meninggal dunia yang dilakukan oleh Brigadir E atas perintah saudara FS. Kemarin sudah ditetapkan tersangka RE, RR, M. Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelasnya, Selasa (9/8/2022).
Untuk lebih jelasnya, berikut sederet fakta usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Rekayasa Kasus Kematian Ajudannya, Irjen Ferdy Sambo Pakai Senpi Brigadir J buat Tembak Dinding
Tidak ada Tembak Menembak
Menurut penjelasan Kapolri berdasar pendalaman yang dilakukan timsus, ditemukan fakta bahwa tak ada tembak menembak seperti yang sebelumnya dilaporkan.
"Ditemukan perkembangan baru seusai pemeriksaan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Saya ulangi tidak ditemukan peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegasnya.
Eksekusi atas Perintah Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Kapolri menyebutkan bahwa yang terjadi dalam peristiwa itu adalah penembakan. Di mana penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah FS atau Ferdy Sambo.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tesangka Kasus Brigadir J
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan ia meninggal dunia yang dilakukan oleh Brigadir E atas perintah saudara FS," terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kabar Prabowo Resmi Copot Wapres Gibran, Benarkah?
-
Harga Tiketnya Capai Rp1,2 Miliar, Ini 3 Fakta Menarik Met Gala 2025
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot Gibran dari Kursi Wakil Presiden hingga Jokowi Pingsan, Benarkah?
-
Fakta Menarik Kekalahan Persib Bandung dari Malut United
-
CEK FAKTA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Buntut Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Benarkah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
-
Bertemu Wali Kota, Persis Solo Bahas Program Jangka Panjang hingga Training Center
-
Kabar Gembira Lur! Wali Kota Solo Bakal Boyong Proliga ke GOR Manahan
-
Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum
Terkini
-
Tragis Bayi Ditemukan Tak Bernyawa di Minggir Sleman, Polisi Buru Orang Tua
-
Kisah Heroik Sultan HB II untuk Jogja, Tokoh Muda Ini Dukung Beliau jadi Pahlawan Nasional
-
Simbok Pejuang Receh: Kisah Haru Calon Haji Tertua Sleman, Puluhan Tahun Berjualan Demi Panggilan Ka'bah
-
Warisan Catur Keluarga: Kisah Inspiratif Shafira, dari Bidak di Tangan Hingga Piala Dunia
-
Tangkal Kawung Hadirkan Gula Aren Kekinian dalam Bentuk Bubuk dan Cair