SuaraJogja.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pengumuman tersebut langsung disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Lewat konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi 6 jenderal lainnya mengumumkan bahwa berdasar hasil pendalaman penyelidikan terhadap kasus Brigadir J, telah ditemukan sejumlah kejanggalan dan fakta baru.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan ia meninggal dunia yang dilakukan oleh Brigadir E atas perintah saudara FS. Kemarin sudah ditetapkan tersangka RE, RR, M. Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelasnya, Selasa (9/8/2022).
Untuk lebih jelasnya, berikut sederet fakta usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada Tembak Menembak
Menurut penjelasan Kapolri berdasar pendalaman yang dilakukan timsus, ditemukan fakta bahwa tak ada tembak menembak seperti yang sebelumnya dilaporkan.
"Ditemukan perkembangan baru seusai pemeriksaan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Saya ulangi tidak ditemukan peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegasnya.
Eksekusi atas Perintah Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Kapolri menyebutkan bahwa yang terjadi dalam peristiwa itu adalah penembakan. Di mana penembakan yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah FS atau Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rekayasa Kasus Kematian Ajudannya, Irjen Ferdy Sambo Pakai Senpi Brigadir J buat Tembak Dinding
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan ia meninggal dunia yang dilakukan oleh Brigadir E atas perintah saudara FS," terangnya.
Tembakkan Senjata Milik Brigadir J
Tak hanya itu, untuk mengaburkan peristiwa, Irjen Ferdy Sambo berinisiatif mengambil senjata milik Brigadir J untuk kemudian ditembakkan ke tembok berulang kali.
"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan menggunakan senjata J ke dinding berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak-menembak," katanya.
Pemeriksaan mendalam
Untuk mengetahui keterlibatan lebih jauh dari Ferdy Sambo dan motif pembunuhan tersebut, Jenderal Listyo mengatakan tim khusus saat ini masih melakukan pendalaman.
Berita Terkait
-
Bukan Baku Tembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Bridagir J
-
Pastikan Tidak Ada Baku Tembak, Kapolri: Ferdy Sambo yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati
-
Rekayasa Kasus Kematian Ajudannya, Irjen Ferdy Sambo Pakai Senpi Brigadir J buat Tembak Dinding
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis