SuaraJogja.id - Salah satu istilah ekonomi yang perlu Anda ketahui untuk menentukan gaji di perusahaan tempat bekerja adalah Inflasi. Inflasi adalah istilah dalam ekonomi makro yang menentukan hajat hidup orang banyak, terutama dari sisi daya beli dan pendapatan.
Dikutip dari tulisan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas, inflasi adalah sebagai peningkatan harga-harga secara umum dalam suatu perekonomian yang berlangsung secara terus-menerus.
Inflasi tinggi atau juga rendak bisa mempengaruhi banyak hal. Sehingga tingkat penaikan inflasi ini tidak boleh terlampau tinggi.
Semial, bagi sebagian masyarakat kenaikan hargaharga pada kebutuhan pokok sehari-hari telah menjadi beban hidup yang sangat berat.
Terkadang kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif dasar listrik (TDL), selalu membawa dampak pada kenaikan hargaharga terutama harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat.
Kenaikan hargaharga tersebut kemudian mendorong laju inflasi menjadi semakin tinggi.
Inflasi yang tinggi akan menjadi beban bagi semua pihak. Dengan inflasi, maka daya beli suatu mata uang menjadi lebih rendah atau menurun.
Setelah itu dengan menurunnya daya beli mata uang, maka kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik barang maupun jasa akan semakin rendah.
Pergerakan inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan perencanaan bagi dunia usaha, tidak mendorong masyarakat untuk menabung dan melakukan investasi, menghambat perencanaan pembangunan oleh pemerintah, merubah struktur APBN maupun APBD dan berbagai dampak negatif lain yang tidak kondusif bagi perekonomian secara keseluruhan.
Baca Juga: 9 Hal yang Harus Diperiksa sebelum Menerima Tawaran Pekerjaan
Kenapa inflasi terjadi?
1. Faktor permintaan (Demand Pull Inflation)
Faktor pemintaan ini bisa disebabkan karena pertambahan jumlah uang beredar dalam jangka pendek. Dengan bertambahnya jumlah uang beredar mengakibatkan suku bunga mengalami penurunan sehingga jumlah konsumsi dan investasi meningkat secara keseluruhan.
2. Penawaran
Faktor penawaran ini bisa menyebabkan kenaikan harga penawaran atas suatu barang. Salah satunya penaikan harga BBM dan tarif dasar listrik.
3. Inflasi Campuran (Mixed Inflation)
Berita Terkait
-
Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam
-
Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998
-
OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika