SuaraJogja.id - Salah satu istilah ekonomi yang perlu Anda ketahui untuk menentukan gaji di perusahaan tempat bekerja adalah Inflasi. Inflasi adalah istilah dalam ekonomi makro yang menentukan hajat hidup orang banyak, terutama dari sisi daya beli dan pendapatan.
Dikutip dari tulisan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas, inflasi adalah sebagai peningkatan harga-harga secara umum dalam suatu perekonomian yang berlangsung secara terus-menerus.
Inflasi tinggi atau juga rendak bisa mempengaruhi banyak hal. Sehingga tingkat penaikan inflasi ini tidak boleh terlampau tinggi.
Semial, bagi sebagian masyarakat kenaikan hargaharga pada kebutuhan pokok sehari-hari telah menjadi beban hidup yang sangat berat.
Terkadang kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun tarif dasar listrik (TDL), selalu membawa dampak pada kenaikan hargaharga terutama harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat.
Kenaikan hargaharga tersebut kemudian mendorong laju inflasi menjadi semakin tinggi.
Inflasi yang tinggi akan menjadi beban bagi semua pihak. Dengan inflasi, maka daya beli suatu mata uang menjadi lebih rendah atau menurun.
Setelah itu dengan menurunnya daya beli mata uang, maka kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik barang maupun jasa akan semakin rendah.
Pergerakan inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan perencanaan bagi dunia usaha, tidak mendorong masyarakat untuk menabung dan melakukan investasi, menghambat perencanaan pembangunan oleh pemerintah, merubah struktur APBN maupun APBD dan berbagai dampak negatif lain yang tidak kondusif bagi perekonomian secara keseluruhan.
Baca Juga: 9 Hal yang Harus Diperiksa sebelum Menerima Tawaran Pekerjaan
Kenapa inflasi terjadi?
1. Faktor permintaan (Demand Pull Inflation)
Faktor pemintaan ini bisa disebabkan karena pertambahan jumlah uang beredar dalam jangka pendek. Dengan bertambahnya jumlah uang beredar mengakibatkan suku bunga mengalami penurunan sehingga jumlah konsumsi dan investasi meningkat secara keseluruhan.
2. Penawaran
Faktor penawaran ini bisa menyebabkan kenaikan harga penawaran atas suatu barang. Salah satunya penaikan harga BBM dan tarif dasar listrik.
3. Inflasi Campuran (Mixed Inflation)
Berita Terkait
-
Wacana Pangkas Gaji Menteri, Purbaya Nyatakan Tak Keberatan, Sebut Bisa Capai 25 Persen
-
Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia
-
Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket
-
Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat
-
Dilema Sunyi Generasi UMR: Kerja Demi Hidup atau Hidup Demi Kerja?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat