SuaraJogja.id - Hasil survei Litbang Kompas terbaru memberi sorotan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil survei yang dilakukan pada 19-21 Juli 2022 lalu di 34 provinsi drngan 502 responden citra KPK tercatat berada di angka 57 saja atau paling rendah dalam lima tahun terakhir.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa semakin terpuruknya citra KPK itu justru sudah by design sejak awal. Terlebih dengan berbagai upaya merubuhkan KPK baik dari serangan luar maupun dalam.
"Yang paling telak adalah ketika revisi undang-undang KPK melalui undang-undang 19 tahun 2019. Undang-undang itu banyak mengubah kewenangan KPK. Sehingga KPK kehilangan banyak sekali kemampuan-kemampuan yang selama ini strategis untuk memberantas korupsi," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).
Dilanjutkan Zaenur, kemudian KPK dilemahkan pula dari sisi internal. Kondisi itu dimulai ketika pemilihan pimpinan KPK itu melibatkan nama-nama kontroversial.
Hingga kemudian justru mereka yang kontroversial itu malah akhirnya dipilih. Orang-orang yang punya catatan etik juga bahkan terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Misal ketua KPK Firli Bahuri itu sejak awal punya catatan etik karena melakukan pelanggaran etik ketika menjabat deputi penindakan di KPK. Lalu justru terpilih dan dijadikan ketua," terangnya.
"Nah akibat dari kedua hal itu maka kemudian dalam perjalanannya KPK terus menerus dirundung masalah. Masalah-masalah KPK itu kemudian semakin menurunkan citra KPK di mata publik. Publik semakin kehilangan kepercayaan KPK," sambungnya.
Pelemahan dari eksternal hingga internal itu yang kemudian dinilai menjadi sebab utama melemahnya citra KPK di masyarakat. Mengingat dampak dari pembentukan undang-undang KPK tadi pun juga terlihat nyata.
"Ketika undang-undang KPK disahkan dijalankan, ingat enggak apa yang terdampak pertama yaitu para penyidik dan pegawai KPK lainnya, itu mereka-mereka yang terbaik kemudian dibuang melalui tes wawasan kebangsaan," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Kasus Korupsi Terbongkar, Pukat UGM: Momentum Strategis Bersihkan DIY
Hal itu membuat KPK, kata Zaenur, mengalami keributan sendiri secara internal. Lantas berakibat pada kinerja KPK yang buruk dalam penindakan dan pencegahan.
Terbukti dari tidak ada kasus startegis yang ditangani oleh KPK. Hingga melihat capaian indeks persepi korupsi yang juga buruk.
"KPK tertinggal jauh dari kejaksaan dalam penindakan. Dalam pencegahan juga tidak ada prestasi yang signifikan. Akibat dari tes wawasan kebangsaan itu dibuangnya penyidik-penyidik terbaik itu juga membuat KPK semakin pincang, kinerjanya juga semakin buruk," tuturnya.
Masih ditambah pula dengan pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Mulai dari Firli Bahuri melanggar etik gaya hidup mewah.
Kemudian terbaru ada Lili Pintauli Siregar yang membangun komunikasi dengan pihak berperkara serta juga menerima gratifikasi dan seterusnya gitu. Menurutnya sederet pelanggaran etik oleh para pimpinan KPK itu sangat memalukan bagi KPK yang selalu berbicara tentang integritas.
"Jadi bahwa kombinasi dari KPK kehilangan SDM terbaiknya, perilaku buruk dari para pimpinannya, kemudian KPK sama sekali tidak pernah punya kinerja yang dibanggakan. Hal-hal itu tidak punya kinerja yang sesuai dengan harapan publik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dugaan Suap Yang Dilakukan Ade Yasin, Pengamat: Ihsan Diduga Korban Pemerasan BPK
-
Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta Diperiksa KPK
-
Kejaksaan Agung Tuai Apresiasi dari KPK Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi
-
KPK Dalami Keterlibatan Korporasi Alfamidi Dalam Kasus Suap Eks Walkot Ambon
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur