SuaraJogja.id - Hasil survei Litbang Kompas terbaru memberi sorotan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil survei yang dilakukan pada 19-21 Juli 2022 lalu di 34 provinsi drngan 502 responden citra KPK tercatat berada di angka 57 saja atau paling rendah dalam lima tahun terakhir.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa semakin terpuruknya citra KPK itu justru sudah by design sejak awal. Terlebih dengan berbagai upaya merubuhkan KPK baik dari serangan luar maupun dalam.
"Yang paling telak adalah ketika revisi undang-undang KPK melalui undang-undang 19 tahun 2019. Undang-undang itu banyak mengubah kewenangan KPK. Sehingga KPK kehilangan banyak sekali kemampuan-kemampuan yang selama ini strategis untuk memberantas korupsi," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).
Dilanjutkan Zaenur, kemudian KPK dilemahkan pula dari sisi internal. Kondisi itu dimulai ketika pemilihan pimpinan KPK itu melibatkan nama-nama kontroversial.
Baca Juga: Tiga Kasus Korupsi Terbongkar, Pukat UGM: Momentum Strategis Bersihkan DIY
Hingga kemudian justru mereka yang kontroversial itu malah akhirnya dipilih. Orang-orang yang punya catatan etik juga bahkan terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Misal ketua KPK Firli Bahuri itu sejak awal punya catatan etik karena melakukan pelanggaran etik ketika menjabat deputi penindakan di KPK. Lalu justru terpilih dan dijadikan ketua," terangnya.
"Nah akibat dari kedua hal itu maka kemudian dalam perjalanannya KPK terus menerus dirundung masalah. Masalah-masalah KPK itu kemudian semakin menurunkan citra KPK di mata publik. Publik semakin kehilangan kepercayaan KPK," sambungnya.
Pelemahan dari eksternal hingga internal itu yang kemudian dinilai menjadi sebab utama melemahnya citra KPK di masyarakat. Mengingat dampak dari pembentukan undang-undang KPK tadi pun juga terlihat nyata.
"Ketika undang-undang KPK disahkan dijalankan, ingat enggak apa yang terdampak pertama yaitu para penyidik dan pegawai KPK lainnya, itu mereka-mereka yang terbaik kemudian dibuang melalui tes wawasan kebangsaan," ujarnya.
Baca Juga: Baru 3, Pukat UGM Sebut Tersangka Korupsi Mandala Krida Masih Bisa Tambah
Hal itu membuat KPK, kata Zaenur, mengalami keributan sendiri secara internal. Lantas berakibat pada kinerja KPK yang buruk dalam penindakan dan pencegahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dugaan Suap Yang Dilakukan Ade Yasin, Pengamat: Ihsan Diduga Korban Pemerasan BPK
-
Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta Diperiksa KPK
-
Kejaksaan Agung Tuai Apresiasi dari KPK Terkait Penanganan Tindak Pidana Korupsi
-
KPK Dalami Keterlibatan Korporasi Alfamidi Dalam Kasus Suap Eks Walkot Ambon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli