Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:17 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyatakan bahwa saat ini merupakan momentum besar bagi KPK untuk membersihkan DIY dari segala dugaan kasus korupsi, menyusul sudah adanya tiga kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh lembaga antirasuah tersebut.

Disebutkan bahwa kasus pertama itu terkait dengan proyek saluran air hujan (SAH) atau drainase yang melibatkan dua jaksa dan satu pengusaha sebagai tersangka. Kemudian kasus proyek pengadaan barang dan jasa Stadion Mandala Krida dan terbaru ada kasus perizinan yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta.

"Tiga kasus itu harus jadi momentum untuk membersihkan DIY, membongkar kasus-kasus korupsi lain di DIY. Ya jadi momentum yang sangat strategis agar KPK itu bisa membersihkan DIY," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7/2022).

Disebutkan Zaenur, selama ini DIY yang dianggap sebagai daerah yang bersih dari korupsi. Ternyata juga tidak dengan banyaknya kasus korupsi yang terbongkar.

Baca Juga: Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya

Kasus-kasus itu dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi KPK ke proyek-proyek berpotensi korupsi lainnya. Baik dari sisi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa serta terkait dengan suap perizinan atau gratifikasi untuk perizinan bangunan yang ada itu.

"Tiga kasus ini memperlihatkan bahwa DIY ini ternyata banyak korupsinya, kalau yang selama ini dianggap sebagai daerah yang bersih padahal tidak. Padahal memang masyarakat dari dulu sudah komplain ya pembangunan yang sangat masif," terangnya.

Belum lagi, lanjut Zaenur, dengan banyak kejanggalan dalam proses pembangunan tersebut. Misalnya saja dari tidak lengkap atau bahkan tidak adanya AMDAL namun tetap bisa lolos.

Sehingga memang muncul dugaan suap dalam perizinan itu. Dalam kesempatan ini, pihaknya menyoroti kelanjutan kasus suap perizinan oleh eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Ini yang belum kita dengar adalah perkembangan suap perizinan eks Wali Kota Yogyakarta. Apakah KPK akan berhenti di situ atau mau mengembangkannya seperti kasus-kasus lain. Misalnya kasus Bangkalan, Riau, Jambi itu yang bisa KPK bongkar menjadi banyak kasus gitu ya," ujarnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan

"Kasus-kasus lain KPK bisa bongkar. Nah ini kita tunggu agar Jogja ini, DIY secara keseluruhan bisa menjadi bersih," imbuhnya.

Setelah penindakan pun KPK tak boleh berhenti begitu saja. Zaenur menegaskan bahwa selain penindakan juga harus dibarengi dan diikuti tindaklanjut dengan program-program pencegahan.

Tujuannya untuk memperbaiki sistem yang ada di DIY agar bisa bersih dari korupsi. Sehingga diharapkan tidak ada kasus-kasus serupa di masa mendatang.

"Itu yang seharusnya dilakukan oleh KPK sehingga semuanya itu bisa menghasilkan perubahan. Penindakan ini tidak boleh berhenti harus ada manfaatnya agar ke depan tidak terjadi lagi, tidak terulang lagi," pungkasnya.

Load More