SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyatakan bahwa saat ini merupakan momentum besar bagi KPK untuk membersihkan DIY dari segala dugaan kasus korupsi, menyusul sudah adanya tiga kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh lembaga antirasuah tersebut.
Disebutkan bahwa kasus pertama itu terkait dengan proyek saluran air hujan (SAH) atau drainase yang melibatkan dua jaksa dan satu pengusaha sebagai tersangka. Kemudian kasus proyek pengadaan barang dan jasa Stadion Mandala Krida dan terbaru ada kasus perizinan yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta.
"Tiga kasus itu harus jadi momentum untuk membersihkan DIY, membongkar kasus-kasus korupsi lain di DIY. Ya jadi momentum yang sangat strategis agar KPK itu bisa membersihkan DIY," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7/2022).
Disebutkan Zaenur, selama ini DIY yang dianggap sebagai daerah yang bersih dari korupsi. Ternyata juga tidak dengan banyaknya kasus korupsi yang terbongkar.
Kasus-kasus itu dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi KPK ke proyek-proyek berpotensi korupsi lainnya. Baik dari sisi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa serta terkait dengan suap perizinan atau gratifikasi untuk perizinan bangunan yang ada itu.
"Tiga kasus ini memperlihatkan bahwa DIY ini ternyata banyak korupsinya, kalau yang selama ini dianggap sebagai daerah yang bersih padahal tidak. Padahal memang masyarakat dari dulu sudah komplain ya pembangunan yang sangat masif," terangnya.
Belum lagi, lanjut Zaenur, dengan banyak kejanggalan dalam proses pembangunan tersebut. Misalnya saja dari tidak lengkap atau bahkan tidak adanya AMDAL namun tetap bisa lolos.
Sehingga memang muncul dugaan suap dalam perizinan itu. Dalam kesempatan ini, pihaknya menyoroti kelanjutan kasus suap perizinan oleh eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Ini yang belum kita dengar adalah perkembangan suap perizinan eks Wali Kota Yogyakarta. Apakah KPK akan berhenti di situ atau mau mengembangkannya seperti kasus-kasus lain. Misalnya kasus Bangkalan, Riau, Jambi itu yang bisa KPK bongkar menjadi banyak kasus gitu ya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan
"Kasus-kasus lain KPK bisa bongkar. Nah ini kita tunggu agar Jogja ini, DIY secara keseluruhan bisa menjadi bersih," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Apa Itu LPEI? Mengungkap Peran dan Kontroversi Lembaga Pembiayaan Ekspor RI
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik