SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyatakan bahwa saat ini merupakan momentum besar bagi KPK untuk membersihkan DIY dari segala dugaan kasus korupsi, menyusul sudah adanya tiga kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh lembaga antirasuah tersebut.
Disebutkan bahwa kasus pertama itu terkait dengan proyek saluran air hujan (SAH) atau drainase yang melibatkan dua jaksa dan satu pengusaha sebagai tersangka. Kemudian kasus proyek pengadaan barang dan jasa Stadion Mandala Krida dan terbaru ada kasus perizinan yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta.
"Tiga kasus itu harus jadi momentum untuk membersihkan DIY, membongkar kasus-kasus korupsi lain di DIY. Ya jadi momentum yang sangat strategis agar KPK itu bisa membersihkan DIY," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7/2022).
Disebutkan Zaenur, selama ini DIY yang dianggap sebagai daerah yang bersih dari korupsi. Ternyata juga tidak dengan banyaknya kasus korupsi yang terbongkar.
Kasus-kasus itu dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi KPK ke proyek-proyek berpotensi korupsi lainnya. Baik dari sisi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa serta terkait dengan suap perizinan atau gratifikasi untuk perizinan bangunan yang ada itu.
"Tiga kasus ini memperlihatkan bahwa DIY ini ternyata banyak korupsinya, kalau yang selama ini dianggap sebagai daerah yang bersih padahal tidak. Padahal memang masyarakat dari dulu sudah komplain ya pembangunan yang sangat masif," terangnya.
Belum lagi, lanjut Zaenur, dengan banyak kejanggalan dalam proses pembangunan tersebut. Misalnya saja dari tidak lengkap atau bahkan tidak adanya AMDAL namun tetap bisa lolos.
Sehingga memang muncul dugaan suap dalam perizinan itu. Dalam kesempatan ini, pihaknya menyoroti kelanjutan kasus suap perizinan oleh eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Ini yang belum kita dengar adalah perkembangan suap perizinan eks Wali Kota Yogyakarta. Apakah KPK akan berhenti di situ atau mau mengembangkannya seperti kasus-kasus lain. Misalnya kasus Bangkalan, Riau, Jambi itu yang bisa KPK bongkar menjadi banyak kasus gitu ya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan
"Kasus-kasus lain KPK bisa bongkar. Nah ini kita tunggu agar Jogja ini, DIY secara keseluruhan bisa menjadi bersih," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Pukat UGM: KPK Perlu Dalami Aliran Dana Suapnya
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan
-
Pihak yang Terlibat Pembebasan Lahan TPA Sampah di Bintan Kembalikan Dana ke Kejari Rp62, 5 Juta
-
Kejagung Periksa Pejabat Kemenku Dan Kemendag Terkait Kasus Impor Baja
-
Sekda Pemalang Jadi Tersangka Korupsi, Dana Pembangunan Jalan Tahun 2010 Diduga Ditilep
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga