SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyatakan bahwa saat ini merupakan momentum besar bagi KPK untuk membersihkan DIY dari segala dugaan kasus korupsi, menyusul sudah adanya tiga kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh lembaga antirasuah tersebut.
Disebutkan bahwa kasus pertama itu terkait dengan proyek saluran air hujan (SAH) atau drainase yang melibatkan dua jaksa dan satu pengusaha sebagai tersangka. Kemudian kasus proyek pengadaan barang dan jasa Stadion Mandala Krida dan terbaru ada kasus perizinan yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta.
"Tiga kasus itu harus jadi momentum untuk membersihkan DIY, membongkar kasus-kasus korupsi lain di DIY. Ya jadi momentum yang sangat strategis agar KPK itu bisa membersihkan DIY," kata Zaenur dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7/2022).
Disebutkan Zaenur, selama ini DIY yang dianggap sebagai daerah yang bersih dari korupsi. Ternyata juga tidak dengan banyaknya kasus korupsi yang terbongkar.
Kasus-kasus itu dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi KPK ke proyek-proyek berpotensi korupsi lainnya. Baik dari sisi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa serta terkait dengan suap perizinan atau gratifikasi untuk perizinan bangunan yang ada itu.
"Tiga kasus ini memperlihatkan bahwa DIY ini ternyata banyak korupsinya, kalau yang selama ini dianggap sebagai daerah yang bersih padahal tidak. Padahal memang masyarakat dari dulu sudah komplain ya pembangunan yang sangat masif," terangnya.
Belum lagi, lanjut Zaenur, dengan banyak kejanggalan dalam proses pembangunan tersebut. Misalnya saja dari tidak lengkap atau bahkan tidak adanya AMDAL namun tetap bisa lolos.
Sehingga memang muncul dugaan suap dalam perizinan itu. Dalam kesempatan ini, pihaknya menyoroti kelanjutan kasus suap perizinan oleh eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Ini yang belum kita dengar adalah perkembangan suap perizinan eks Wali Kota Yogyakarta. Apakah KPK akan berhenti di situ atau mau mengembangkannya seperti kasus-kasus lain. Misalnya kasus Bangkalan, Riau, Jambi itu yang bisa KPK bongkar menjadi banyak kasus gitu ya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Respon Sri Sultan
"Kasus-kasus lain KPK bisa bongkar. Nah ini kita tunggu agar Jogja ini, DIY secara keseluruhan bisa menjadi bersih," imbuhnya.
Setelah penindakan pun KPK tak boleh berhenti begitu saja. Zaenur menegaskan bahwa selain penindakan juga harus dibarengi dan diikuti tindaklanjut dengan program-program pencegahan.
Tujuannya untuk memperbaiki sistem yang ada di DIY agar bisa bersih dari korupsi. Sehingga diharapkan tidak ada kasus-kasus serupa di masa mendatang.
"Itu yang seharusnya dilakukan oleh KPK sehingga semuanya itu bisa menghasilkan perubahan. Penindakan ini tidak boleh berhenti harus ada manfaatnya agar ke depan tidak terjadi lagi, tidak terulang lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Menko Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong
-
KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
-
Kenapa Tom Lembong Pakai Rompi Warna Pink saat Ditahan Kasus Korupsi? Ternyata Ini Maknanya
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Mengaku Menyesal Berada di Pemerintah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab