SuaraJogja.id - Lewat sebuah surat yang ia bacakan, Arman Hanis kuasa hukum keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, menyampaikan permintaan maaf dari sang klien. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Ferdy Sambo minta maaf karena sudah memicu polemik.
"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman Hanis saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Arman mengatakan proses hukum yang berjalan ini dipercayakannya kepada penyidik seusai mengungkapkan surat permintaan maaf yang ditulis oleh Ferdy Sambo pada Kamis malam (11/8).
Disebutkan, Ferdy Sambo mengatakan, sebagai manusia, tentu dirinya tidak lepas dari kekhilafan, sehingga dirinya secara tulus meminta maaf sebesar-besarnya kepada sesama rekan Polri, keluarga, dan masyarakat luas yang terdampak atas kasusnya.
"Saya meminta maaf akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, sehingga memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Ferdy Sambo melalui kuasa hukum Arman Hanis yang membacakan isi surat permintaan maaf tersebut.
Adapun Arman membacakan isi surat bahwa Ferdy Sambo mengaku akan kooperatif mematuhi semua proses hukum yang berlaku yang sedang berjalan dan bersedia bertanggung jawab.
Pihaknya tidak akan menambahkan spekulasi apapun hingga tepat pada waktu yang akan disampaikan di muka persidangan.
Pada akhir surat tersebut, Sambo bersedia bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya demi melindungi kehormatan keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tuturnya. [ANTARA]
Baca Juga: Klarifikasi Video Luhut Beri Perintah Kabaraeskrim, Jubir: Bukan Soal Kasus Brigadir J
Berita Terkait
-
Klarifikasi Video Luhut Beri Perintah Kabaraeskrim, Jubir: Bukan Soal Kasus Brigadir J
-
Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf, Niat Saya Untuk Menjaga dan Melindungi Kehormatan Keluarga
-
Profil Kuat Ma'ruf, Satu-satunya Warga Sipil yang Jadi Tersangka di Kasus Brigadir J
-
Istri Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Waktu dan Tempat Masih Dirahasiakan
-
Skenario Apa Lagi Saat Kuasa Hukum Bharada ETiba-tiba Disuruh Mundur dan Diganti?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI