SuaraJogja.id - Kejaksaan Agung (Kejagun) RI menangkap terpidana kasus korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Kupang Linda Liudianto (47) yang buron sejak 2020 lalu.
"Terpidana ditangkap tim tabur Kejaksaan Agung RI pada Jumat (12/8) saat berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abdul Hakim seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/8/2022).
Menurut Abdul, terpidana Linda Liudianto dinyatakan buron sejak Oktober 2020 setelah Kejaksaan NTT menerima Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3128 K/Pid.Sus/20220 tanggal 8 Oktober 2020 bahwa terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp5 miliar dalam kasus kredit macet Bank NTT tahun 2018.
Sesuai putusan, terpidana Linda Liudianto selaku Kuasa Direktur PT Cipta Eka Putri dihukum delapan tahun penjara dan wajib membayar denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp10.192.784.965.
Abdul Hakim menjelaskan Kejati NTT telah berulang kali melakukan pemanggilan yang disampaikan secara patut kepada terpidana Linda untuk dieksekusi menjalani putusan, namun Linda selalu mangkir.
"Pemanggilan sudah dilakukan berulang kali tetapi tidak datang, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT," jelas Abdul.
Tim dari Kejaksaan NTT telah berada di Jakarta menjemput terpidana Linda guna dibawa ke Kupang untuk menjalani hukuman.
"Kami masih menunggu informasi dari tim yang ke Jakarta tentang kepastian kapan terpidana dibawa ke Kupang," ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Telah Siapkan JPU Untuk Tangani Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal
-
Ijazah Jokowi Belum Kelar, KPU Malah Bikin Aturan Baru yang Bikin Publik Geram
-
Cara Cerdas Jogja Atasi Darurat Sampah: Sisa Makanan Jadi Pakan Ternak, Tiap Warga akan Diberi Ember
-
Tak Mau Euforia, Pelatih PSS Sleman Ungkap Prioritas Utama Setelah Kalahkan Persiba
-
Sempat Tertinggal, PSS Sleman Bangkit di Babak Kedua! High Press Jadi Kunci?