SuaraJogja.id - Akuntabilitas adalah istilah yang secara umum dapat diartikan sebagai permintaan pertanggungjawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya. Biasanya istilah ini digunakan dalam laporan keuangan.
Terutama di lembaga pemerintahan, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Menurut Budi Setiyon, dikutip dari uinsu.ac.id, akuntabilitas merupakan konsep yang memiliki
beberapa makna.
Terminologi akuntabilitas sering digunakan dengan beberapa konsep seperti answerability, rensponsibility, dan terminology lain yang berkaitan dengan the expectation of account-giving atau harapan pemberi mandat dengan pelaksana mandat.
Dalam pengertian lain, akuntabilitas bisa dipakai untuk mengukur kinerja PNS atau pegawai negeri sipil atau juga pejabat publik.
Dikutip dari ut.ac.id, Lemahnya akuntabilitas dan transparansi menyebabkan korupsi merasuki semua bidang kehidupan, dari eselon paling atas sampai tingkat paling bawah dalam pelayanan publik, dari sektor swasta ke lembaga swadaya masyarakat, bahkan lembaga keagamaan.
Bila integritas pejabat publik dipertanyakan, berarti kualitas perilakunya dan organisasi yang dipimpinnya tidak lagi sesuai dengan nilai dan norma yang mengatur pelayanan publik.
Akibatnya, pelayanan publik tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat, bahkan berbalik merugikan atau mengeksploitasi yang dilayani.
Demikian soal akuntabilitas dan etika yang perlu dimiliki pejabat publik.
Berita Terkait
-
Teka-Teki Kabinet Baru: Demokrat Legowo, PDIP Mantap Jadi Penyeimbang di Luar Istana
-
Sejarah Berulang? Setelah Kalah, PDIP Tiru Jurus Demokrat di Era Jokowi? Ini Analisis Pengamat
-
Tak Masuk Kabinet, PDIP Pilih Jalur Kritik Konstruktif: Demokrat Setuju
-
Bendera One Piece Picu Makar, Tagar 'Gelap' Dibalas Kasar: Pemerintah Anti Kritik?
-
PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Bikin Demokrat Nostalgia: Kami Pernah 9 Tahun
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Bendera One Piece Berkibar: Rektor UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah