SuaraJogja.id - Seorang karyawan Alfamart diduga mendapat intimidasi oleh ibu pengendara mobil mewah yang terekam mencuri coklat di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8) lalu. Diketahui ibu yang bersangkutan mengancam karyawan tersebut dengan UU ITE setelah memergoki dan mengunggah video pencurian coklat itu ke media sosial.
Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyebut bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE tidak bisa sembarangan digunakan. Tidak lantas serta merta menjerat orang-orang yang mengunggah sesuatu ke dalam media sosial.
"Padahal perlu pembuktian lebih lanjut, perlu alat bukti lain dan lain sebagainya untuk mengatakan apakah dia memenuhi salah satu pasal di dalam Undang-undang ITE," kata Akbar saat dihubungi awak media, Senin (15/8/2022).
Digambarkan Akbar, dalam kasus alfamart tersebut si karyawan telah menaruh fakta bahwa ada seseorang mencuri cokelat. Fakta itu ditunjukkan oleh video yang direkamnya melalui ponsel tanpa menambahkan fakta-fakta tertentu lainnya.
Baca Juga: UGM Kembali Hadirkan Gelanggang Expo Secara Luring, Digelar Selama Tiga Hari dari Tanggal 18 Agustus
"Jadi kemungkinkan percobaan pencurian pun terpenuhi. Sehingga misalkan itu dipublish di sosmed sebenarnya dijerat dengan penghinaan atau pun dengan pencemaran nama baik pun tidak bisa," terangnya.
Sebab, lanjut Akbar bahwa sudah ada seseorang yang kemudian diketahui menyampaikan fakta sebenarnya. Informasi itu bahkan juga ditujukan kepada kepentingan umum dengan maksud agar tindakan serupa tak terjadi kembali.
Ia menjelaskan Pasal UU ITE merujuk pula pada pasal 310 KUHP di mana pasal itu di ayat 3 tertulis bahwa jika pencemaran itu dilakukan untuk kepentingan umum. Contohnya untuk edukasi atau dalam hal ini pencegahan pencurian lagi di tempat lain maka, Akbar menegaskan tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik.
"Jadi saya rasa sih dalam kasus ini berlebihan juga ketika akhirnya dia (karyawan Alfamart) malah meminta maaf karena (diancam) UU ITE. Malah ini bisa terkesan menjadi suatu bentuk penggunaan salah kaprahnya UU ITE," tuturnya.
Diketahui pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang diduga mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.
Baca Juga: Ekonom UGM Usulkan Pertamina Naikan Harga Pertalite dan Turunkan Harga Pertamax, Ini Alasannya
Dalam video yang viral di twitter itu, perempuan yang diketahui bernama Mariana dikejar hingga ke mobil sedan mewah warna putih oleh karyawan Alfamart. Ia diminta mengembalikan cokelat dan membayar cokelat yang sudah diambil.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Parfum Alfamart Murah Tapi Wangi Tahan Lama, Harga Mulai Rp 19 Ribuan
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Promo JSM Alfamart Paling Murah, Banjir Diskon Cuma 4 Hari
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan