Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 15 Agustus 2022 | 20:43 WIB
Ilustrasi pohon tumbang. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Angin kencang dan hujan deras yang mengguyur Kabupaten Sleman pada Senin (15/8/2022) petang berdampak pada tumbangnya sejumlah pohon, di dua kapanewon. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Bambang Kuntoro menuturkan, data pohon tumbang tersebut dilaporkan pada 18.45 WIB. 

Kapanewon terdampak antara lain Kapanewon Cangkringan, tepatnya di Padukuhan Ngancar, Kalurahan Glagaharjo. Ada satu batang pohon sengon dan satu batang pohon pakel menimpa jaringan PLN.

"Sempat menyebabkan jaringan listrik terputus, petang tadi," terangnya, Senin malam. 

Baca Juga: Viral Seniman di Sleman Ajak Makan Gratis di Rumah Sepuasnya: Kalau Kamu Udah Makan, Maka Masalah Hidupmu Berkurang Satu

Sementara di Kapanewon Pakem, satu batang pohon tumbang menimpa sebuah rumah di Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun. 

"Terjadi rusak ringan, namun sudah terkondisi," kata dia. 

Masih di wilayah kalurahan yang sama, rumpun bambu tumbang menimpa jaringan listrik terjadi di Tanen. 

Peristiwa pohon tumbang di dua kapanewon tadi telah terkondisi dan ditindaklanjuti dengan asesmen BPBD bersama relawan dan warga setempat. Pihak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga turut serta dalam pengondisian lokasi. 

Sementara itu, Kepala Stasiun Meteorologi Yogyakarta Internasional Airport Warjono mengungkap, sebelumnya BMKG Yogyakarta telah mempublikasikan peringatan dini cuaca pada Senin sore. 

Baca Juga: Budiman Ungkap Kondisi Beckham Putra Pasca Cedera, Siap Tampil Kontra PSS Sleman?

Dalam peringatan dini, pukul 14.43 WIB masih berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang.

Seluruh wilayah di Kabupaten Sleman diperkirakan dapat terdampak, mulai dari Kapanewon Sleman, Tempel, Turi, Gamping, Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan, Mlati, Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan, Ngemplak, Ngaglik, Pakem, dan Cangkringan.

"Peringatan dini berlaku hingga pukul 17.00 WIB," ungkapnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More