SuaraJogja.id - Salah satu investasi yang direkomendasikan untuk anak muda adalah reksadana. Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Nantinya dana yang Anda himpun di reksadana akan dikelola manajer investasi. Dana yang dikelola oleh manajer investasi dalam reksa dana tersebut adalah dana milik investor, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercayakan untuk mengelola dana tersebut.
Dikutip dari uajy.ac.id, ciri-ciri reksadana adalah berbentuk hukum Perseroan Terbatas. Lalu pengelolaan kekayaan reksa dana didasarkan pada kontrak antara direksi perusahaan dengan manajer investasi yang ditunjuk.
Terakhit penyimpanan kekayaan reksadana didasarkan pada kontrak antara manajer investasi dengan bank kustodian.
Anda bisa memilih jenis reksadana untuk investasikan uang Anda. Di antaranya reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksa dana campuran.
Berikut ini penjelasan masing-masing jenis reksadana itu:
1. Reksadana pendapatan tetap
Reksadana pendapatan tetap menjadi pilihan menarik bagi investor individu, khususnya yang ingin berinvestasi pada obligasi. Untuk berinvestasi di obligasi secara langsung, umumnya diperlukan dana sebesar Rp1 milyar untuk dapat membeli satu obligasi suatu perusahaan, sehingga sulit bagi investor individu untuk turut berpartisipasi.
2. Reksadana saham
Baca Juga: Menaker: Produktivitas SDM Penting dan Dibutuhkan dalam Investasi
Secara teori dan berdasarkan pengalaman yang sudah dibuktikan di seluruh pasar modal dunia, investasi pada saham adalah jenis investasi jangka panjang yang sangat menjanjikan.
3. Reksadana pasar uang
Reksa dana pasar uang merupakan reksa dana dengan tingkat risiko paling rendah. Di lain pihak, potensi keuntungan reksa dana ini juga terbatas. Hasil investasi reksa dana pasar uang umumnya sangat mirip dengan tingkat suku bunga deposito, karena hampir sebagian besar portofolio investasi reksa dana pasar uang terdiri dari deposito.
4. Reksadana campuran
Reksadana campuran dapat pula menjadi alternatif bagi investor yang menghendaki suatu komposisi investasi yang terdiri dari sekaligus efek ekuitas (saham) dan efek hutang (deposito/obligasi), dengan komposisi tertentu.
Demikian penjelasan tentang reksadana adalah investasi cocok untuk anak muda.
Berita Terkait
-
Pasar China Menggoda, Tapi RI Mesti Waspada
-
Awal Oktober Merah, IHSG Dihantam Aksi Profit Taking Saham Big Caps
-
Investor Kakap Caplok Electronic Arts, Ini Daftar Game yang Dimiliki Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Resmi Dikonfirmasi, Electronic Arts Ungkap Investor Saudi Bakal Akuisisi Mereka
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri