Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:21 WIB
K@MU menggelar aksi diam di depan Kantor Gubernur DIY, Selasa (16/07/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Tentu juga dengan proses hukum yang beranjak dari motif lama yang sudah gugur di putusan PN Bantul yaitu perselingkuhan bergeser ke motif pemberitaan," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More