Selain itu, mengenalkan Tari Badui sebagai khas Kabupaten Sleman dan Nawang Jagad sebagai satu destinasi baru yang inovatif dari warga Kabupaten Sleman, khususnya kawasan Kaliurang.
Untuk kali pertama, pada 17 Agustus 2022 retribusi masuk ke kawasan wisata Kaliurang dan Kaliadem ditiadakan selama sehari, mulai pukul 07.30 WIB sampai 21.00 WIB.
Program khusus tersebut sudah disetujui Bupati Sleman. Ada alasan Dispar hanya bisa menerapkan pungutan retribusi tiket alias tiket gratis masuk pada 17 Agustus 2022 itu, untuk dua kawasan destinasi wisata.
"Karena memang, yang bisa kami kelola berdasarkan Perda untuk pungutan retribusi adalah kawasan Kaliurang dan Kaliadem," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam satu hari kunjungan pada akhir pekan, kawasan bertarif tiket masuk Rp5.000 per orang itu bisa didatangi 4.500 hingga 5.000 wisatawan.
Namun Dispar berharap, pembebasan retribusi pada hari istimewa Indonesia ini, bisa semakin banyak meningkatkan kunjungan ke kawasan tersebut.
Selain itu, nantinya akan ada efek ikutan turut meningkatnya peredaran uang di Kaliurang dan Kaliadem.
"Jadi dari sisi retribusi Pemkab ngampet [menahan diri], tapi dari sisi pendapatan warga meningkat," tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi: Terjadi 129 Kali Gempa Selama 24 Jam Terakhir
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik