SuaraJogja.id - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, Polres Gunungkidul mengintensifkan penerapan Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang keliling.
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griyavinto Sakti di Gunungkidul, Rabu, mengatakan mekanisme penerapan ETLE Mobile, yakni petugas akan melakukan patroli yang sasarannya meliputi semua wilayah Gunungkidul.
"Pada saat menemukan pengendara yang berpotensi melanggar peraturan lalu lintas akan dipotret melalui gawai masing-masing petugas yang tersambung ke aplikasi," katanya.
Ia mengatakan, Program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diuji coba sejak akhir 2021. Namun, baru diberlakukan efektif mulai awal Agustus 2022.
Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik, Pasuruan Mulai Pasang CCTV ETLE di Sejumlah Titik
"Untuk pelaksanaan ETLE Mobile ini, kami menerjunkan anggota Satlantas sebanyak 75 personel," katanya.,
Martinus mengatakan data pelanggaran ini akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan nomor pelat kendaraan yang digunakan.
"Pelanggaran yang dapat dilihat, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan pelat kendaraan mati,” katanya.
Ia meminta masyarakat yang menerima surat tilang elektronik ini tidak khawatir. Pasalnya, ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran.
Sejak diberlakukan ETLE Mobile, kata dia, setiap hari ada enam sampai delapan pelanggar. Untuk area yang terkena tilang masih di wilayah perkotaan serta jalur utama Yogyakarta-Wonosari.
Baca Juga: Berniat Kabur saat Ditilang Polisi, Pemuda Ini Malah Ketiban Sial
Pengendara yang terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau ingin sidang dipersilakan. Tinggal pelanggar mau memilih yang mana.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terapkan Tilang Elektronik, Pasuruan Mulai Pasang CCTV ETLE di Sejumlah Titik
-
Berniat Kabur saat Ditilang Polisi, Pemuda Ini Malah Ketiban Sial
-
Apes, Pemuda Niat Kabur Saat Hendak Ditilang Justru Berakhir Malu
-
Apes! Hendak Kabur dari Tilang Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ini Malah Jatuh Terjungkal
-
Kena Tilang di Jalan, Pemotor Minta Polisi Sebutkan Undang-undang Pelanggarannya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi