SuaraJogja.id - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, Polres Gunungkidul mengintensifkan penerapan Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang keliling.
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griyavinto Sakti di Gunungkidul, Rabu, mengatakan mekanisme penerapan ETLE Mobile, yakni petugas akan melakukan patroli yang sasarannya meliputi semua wilayah Gunungkidul.
"Pada saat menemukan pengendara yang berpotensi melanggar peraturan lalu lintas akan dipotret melalui gawai masing-masing petugas yang tersambung ke aplikasi," katanya.
Ia mengatakan, Program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diuji coba sejak akhir 2021. Namun, baru diberlakukan efektif mulai awal Agustus 2022.
"Untuk pelaksanaan ETLE Mobile ini, kami menerjunkan anggota Satlantas sebanyak 75 personel," katanya.,
Martinus mengatakan data pelanggaran ini akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan nomor pelat kendaraan yang digunakan.
"Pelanggaran yang dapat dilihat, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan pelat kendaraan mati,” katanya.
Ia meminta masyarakat yang menerima surat tilang elektronik ini tidak khawatir. Pasalnya, ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran.
Sejak diberlakukan ETLE Mobile, kata dia, setiap hari ada enam sampai delapan pelanggar. Untuk area yang terkena tilang masih di wilayah perkotaan serta jalur utama Yogyakarta-Wonosari.
Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik, Pasuruan Mulai Pasang CCTV ETLE di Sejumlah Titik
Pengendara yang terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau ingin sidang dipersilakan. Tinggal pelanggar mau memilih yang mana.
"Pemilik kami minta datang ke kantor untuk verifikasi apakah benar melakukan pelanggaran atau Tidak," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan terus dilaksanakan. Cara ini dilakukan agar angka kecelakaan di Gunungkidul setiap hari dapat ditekan.
Ia berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta terus menggunakan alat pelindung, seperti helm bagi pengguna motor dan sabuk bagi pengendara mobil.
“Keselamatan berlalu lintas ini sangat penting karena tidak hanya berguna bagi diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terapkan Tilang Elektronik, Pasuruan Mulai Pasang CCTV ETLE di Sejumlah Titik
-
Berniat Kabur saat Ditilang Polisi, Pemuda Ini Malah Ketiban Sial
-
Apes, Pemuda Niat Kabur Saat Hendak Ditilang Justru Berakhir Malu
-
Apes! Hendak Kabur dari Tilang Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ini Malah Jatuh Terjungkal
-
Kena Tilang di Jalan, Pemotor Minta Polisi Sebutkan Undang-undang Pelanggarannya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor