SuaraJogja.id - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, Polres Gunungkidul mengintensifkan penerapan Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang keliling.
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griyavinto Sakti di Gunungkidul, Rabu, mengatakan mekanisme penerapan ETLE Mobile, yakni petugas akan melakukan patroli yang sasarannya meliputi semua wilayah Gunungkidul.
"Pada saat menemukan pengendara yang berpotensi melanggar peraturan lalu lintas akan dipotret melalui gawai masing-masing petugas yang tersambung ke aplikasi," katanya.
Ia mengatakan, Program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diuji coba sejak akhir 2021. Namun, baru diberlakukan efektif mulai awal Agustus 2022.
"Untuk pelaksanaan ETLE Mobile ini, kami menerjunkan anggota Satlantas sebanyak 75 personel," katanya.,
Martinus mengatakan data pelanggaran ini akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan nomor pelat kendaraan yang digunakan.
"Pelanggaran yang dapat dilihat, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan pelat kendaraan mati,” katanya.
Ia meminta masyarakat yang menerima surat tilang elektronik ini tidak khawatir. Pasalnya, ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran.
Sejak diberlakukan ETLE Mobile, kata dia, setiap hari ada enam sampai delapan pelanggar. Untuk area yang terkena tilang masih di wilayah perkotaan serta jalur utama Yogyakarta-Wonosari.
Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik, Pasuruan Mulai Pasang CCTV ETLE di Sejumlah Titik
Pengendara yang terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau ingin sidang dipersilakan. Tinggal pelanggar mau memilih yang mana.
"Pemilik kami minta datang ke kantor untuk verifikasi apakah benar melakukan pelanggaran atau Tidak," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan terus dilaksanakan. Cara ini dilakukan agar angka kecelakaan di Gunungkidul setiap hari dapat ditekan.
Ia berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta terus menggunakan alat pelindung, seperti helm bagi pengguna motor dan sabuk bagi pengendara mobil.
“Keselamatan berlalu lintas ini sangat penting karena tidak hanya berguna bagi diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terapkan Tilang Elektronik, Pasuruan Mulai Pasang CCTV ETLE di Sejumlah Titik
-
Berniat Kabur saat Ditilang Polisi, Pemuda Ini Malah Ketiban Sial
-
Apes, Pemuda Niat Kabur Saat Hendak Ditilang Justru Berakhir Malu
-
Apes! Hendak Kabur dari Tilang Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ini Malah Jatuh Terjungkal
-
Kena Tilang di Jalan, Pemotor Minta Polisi Sebutkan Undang-undang Pelanggarannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai