SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur memeriksa empat narapidana terkait penemuan sepucuk senjata api laras pendek rakitan lengkap dengan delapan peluru aktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur.
"Awalnya, polres memeriksa dua narapidana. Kemudian, dipanggil lagi dua narapidana untuk pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Lapas Idi Indra Gunawan, Rabu (17/8/2022).
Indra Gunawan mengatakan narapidana yang dipanggil pertama usai temuan senjata api tersebut bernama Muksalmina merupakan narapidana korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.
"Kemudian, polisi memanggil dan memeriksa Hamdani, narapidana kasus narkotika yang dihukum penjara seumur hidup," kata Indra Gunawan.
Selanjutnya, polisi meminta Lapas Idi mendatangkan dua narapidana lainnya untuk diminta keterangan. Keduanya, yakni Marzuki bin Zahman merupakan narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup dan Iskandar bin Rajali Yatim narapidana narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara.
Indra Gunawan mengatakan penemuan senjata api rakitan tersebut berawal dari laporan Kepala Pengamanan Lapas Syahrial Chandra pada Sabtu (13/8/2022). Laporan tersebut menyebutkan ada beberapa napi yang ingin melarikan diri dengan menggunakan senjata api tersebut.
"Kemudian, ada informasi dari masyarakat bahwa ada senjata api di dalam sel lapas. Berdasarkan informasi, kami menggeledah sel lapas," kata Indra Gunawan.
Dari penggeledahan tersebut, katanya, ditemukan bungkusan dibalut kain berisi senjata api rakitan mirip jenis FN dengan delapan butir peluru aktif. Bungkusan berisi senjata tersebut berada dalam vas bunga depan sel narapidana.
"Atas temuan tersebut, kami langsung melaporkan kepada kantor wilayah. Berdasarkan arahan kepala kantor wilayah. kami membuat laporan ke Polres Aceh Timur," kata Indra Gunawan.
Baca Juga: Bukannya Ikut Lomba 17-an, Remaja di Depok Malah Ingin Tawuran, Senjata yang Digunakan Mengerikan
Indra Gunawan mengatakan pihaknya belum mengetahui dari mana senjata api tersebut. Keberadaan senjata api dalam lapas tersebut masih dalam penyelidikan Polres Aceh Timur.
"Begitu pula dengan empat narapidana yang sempat diperiksa telah dikembalikan kembali ke lapas. Sedangkan barang bukti berupa senjata api rakitan, kami serahkan ke Polres Aceh Timur," kata Indra Gunawan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas