Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:05 WIB
Ilustrasi senjata api ilegal. [Antara]

"Begitu pula dengan empat narapidana yang sempat diperiksa telah dikembalikan kembali ke lapas. Sedangkan barang bukti berupa senjata api rakitan, kami serahkan ke Polres Aceh Timur," kata Indra Gunawan. [ANTARA]

Load More