SuaraJogja.id - Memblokir STNK mobil atau motor perlu dilakukan setelah kendaraan Anda dijual. Atau ini bisa dilakukan jika kendaraan Anda hilang dan sudah lama tak kembali.
Sebab Anda akan kena pajak progresif jika tidak blokir STNK mobil atau motor Anda setelah Anda membeli mobil baru.
Kebijakan itu khususnya berlaku di Jakarta.
Anda bisa mengurusnya dengan langsung datang Samsat, ini dilakukan secara offline.
Namun agar tidak mengantre, Anda juga bisa Blokir Kendaraan Online via online. Berikut ini caranya:
Syarat dokumen blokir kendaraan online:
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
- Melampirkan surat kuasa bermaterai jika dikuasakan.
- Fotokopi surat akta serah terima
- Fotokopi bukti pembayaran jual beli kendaraan.
- Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan.
- Fotokopi Kartu Keluarga dari pemilik kendaraan.
- Surat pernyataan (tersedia di website yang disediakan oleh Samsat)
Langkah blokir kendaraan online:
- Mengakses website pajakonline.jakarta.go.id.
- Login atau registrasi terlebih dahulu menggunakan NIK dari KTP pemilik kendaraan sesuai yang tercatat pada STNK.
- Pilih menu PKB
- Lanjutkan dengan menu Pelayanan Blokir Kendaraan.
- Di sana akan muncul Nomor Polisi kendaraan sesuai dengan KTP.
- Pilih mana kendaraan yang hendak diblokir.
- Setelah itu, tinggal unggah semua dokumen sesuai dengan syarat di atas
- Kirim apabila data sudah lengkap.
Demikian ulasan cara blokir kendaraan online di Jakarta.
Berita Terkait
-
Biar Awet dan Kembali Bertenaga, Begini Cara Rawat Motor Pasca Turun Mesin
-
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak
-
Mirisnya Pabrikan Asal China Ini di Indonesia, Beberapa Produknya Tak Laku Di 2025
-
Yamaha Keluar dari Zona Nyaman, Mengintip Sosok Mesin V4 yang Siap Menggetarkan MotoGP
-
Dari Saweran Rp150 Juta ke Hadiah Honda HR-V: Perjuangan Nathalie Holscher untuk Sang Anak
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin