SuaraJogja.id - Dua nama anggota Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DIY dicatut menjadi pengurus partai politik (parpol). Bahkan satu nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Bantul juga diikutkan dalam kepengurusan salah satu partai untuk maju dalam Pemilu 2024 mendatang.
Kejadian ini ternyata tidak hanya terjadi di DIY. Di tingkat nasional, sebanyak 275 nama anggota Bawaslu juga dicatut untuk masuk ke kepengurusan parpol.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Hasyim Asyari pun menyampaikan komentarnya terkait hal ini. Usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/08/2022), Hasyim menyatakan penemuan kasus pencatutan tersebut menunjukkan sistem informasi parpol (Sipol) yang dikembangkan KPU bisa bekerja secara efektif.
Sistem tersebut bisa mengidentifikasi seseorang yang seharusnya tidak bisa menjadi anggota parpol, tetapi tercatat menjadi anggota parpol. Diantaranya ASN, anggota TNI dan Polri, serta anggota badan penyelenggara pemilu.
"Sipol bisa mengidentifikasi orang yang sesungguhnya tidak dapat menjadi anggota parpol seperti PNS, anggota TNI, anggota Polri dan badan penyelenggara itu tidak boleh jadi anggota partai," paparnya.
Namun temuan tersebut akan jadi bahan KPU untuk meminta klarifikasi parpol yang diduga mencatut nama anggota Bawaslu. Parpol nantinya diminta melakukan perbaikan untuk memenuhi syarat pendaftaran Pemilu 2024.
"Temuan seperti ini menjadikan data tersebut tidak memenuhi syarat dan ini diberi kesempatan parpol untuk memenuhi syarat dan perbaikan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengungkapkan, dari hasil temuan pencatutan nama tersebut, Bawaslu mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui nama atau identitasnya dicatatut sebagai anggota atau pengurus parpol yang tercantum dalam Sipol.
"Kami membuka posko bagi yang ingin melapor," ungkapnya.
Baca Juga: Terbuka Masuk Koalisi Partai Pendukung Jokowi, Arah Politik PDIP Tunggu Titah Megawati
Bagus menambahkan, mereka menemukan dua staf Bawaslu di DIY yang identitasnya dicatut menjadi anggota parpol setelah mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) komisioner hingga para staf. Satu orang bertugas di Bawaslu DIY, sedangkan satu lagi bertugas di Bawaslu Kota Yogyakarta.
Bawaslu DIY pun mengajukan keberatan ke pengelola sistem itu untuk diperbaiki. Namun setelah dicek kembali beberapa hari kemudian, nama anggota Bawaslu kembali muncul sebagai anggota parpol.
"Kami telah melakukan pelaporan fenomena pencatutan ini ke KPU dan Bawaslu pusat. Ini jadi catatan untuk kita juga karena di awal kita sempat mengadu terus sudah dan hilang bersih nama yang dicatut tapi yang hari berikutnya muncul lagi. Ini nggak tahu sistem Sipol-nya yang bermasalah atau memang dicatut lagi dari partai lain," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Terbuka Masuk Koalisi Partai Pendukung Jokowi, Arah Politik PDIP Tunggu Titah Megawati
-
Gagal Lolos, Partai Berkarya Ajukan Gugatan hingga Salahkan Sipol
-
Puan Maharani : Jadikan Pemilu 2024 yang Demokratis, Jujur, Adil, dan Bermartabat
-
Politik Identitas Hantui Pemilu 2024, Wapres Ma'ruf Amin: Rakyat Sudah Cerdas!
-
Cak Imin Beri Sinyal, Akan Ada Dua Parpol Gabung dengan PKB dan Gerindra
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD