SuaraJogja.id - Dua nama anggota Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DIY dicatut menjadi pengurus partai politik (parpol). Bahkan satu nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Bantul juga diikutkan dalam kepengurusan salah satu partai untuk maju dalam Pemilu 2024 mendatang.
Kejadian ini ternyata tidak hanya terjadi di DIY. Di tingkat nasional, sebanyak 275 nama anggota Bawaslu juga dicatut untuk masuk ke kepengurusan parpol.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Hasyim Asyari pun menyampaikan komentarnya terkait hal ini. Usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/08/2022), Hasyim menyatakan penemuan kasus pencatutan tersebut menunjukkan sistem informasi parpol (Sipol) yang dikembangkan KPU bisa bekerja secara efektif.
Sistem tersebut bisa mengidentifikasi seseorang yang seharusnya tidak bisa menjadi anggota parpol, tetapi tercatat menjadi anggota parpol. Diantaranya ASN, anggota TNI dan Polri, serta anggota badan penyelenggara pemilu.
"Sipol bisa mengidentifikasi orang yang sesungguhnya tidak dapat menjadi anggota parpol seperti PNS, anggota TNI, anggota Polri dan badan penyelenggara itu tidak boleh jadi anggota partai," paparnya.
Namun temuan tersebut akan jadi bahan KPU untuk meminta klarifikasi parpol yang diduga mencatut nama anggota Bawaslu. Parpol nantinya diminta melakukan perbaikan untuk memenuhi syarat pendaftaran Pemilu 2024.
"Temuan seperti ini menjadikan data tersebut tidak memenuhi syarat dan ini diberi kesempatan parpol untuk memenuhi syarat dan perbaikan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengungkapkan, dari hasil temuan pencatutan nama tersebut, Bawaslu mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui nama atau identitasnya dicatatut sebagai anggota atau pengurus parpol yang tercantum dalam Sipol.
"Kami membuka posko bagi yang ingin melapor," ungkapnya.
Baca Juga: Terbuka Masuk Koalisi Partai Pendukung Jokowi, Arah Politik PDIP Tunggu Titah Megawati
Bagus menambahkan, mereka menemukan dua staf Bawaslu di DIY yang identitasnya dicatut menjadi anggota parpol setelah mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) komisioner hingga para staf. Satu orang bertugas di Bawaslu DIY, sedangkan satu lagi bertugas di Bawaslu Kota Yogyakarta.
Bawaslu DIY pun mengajukan keberatan ke pengelola sistem itu untuk diperbaiki. Namun setelah dicek kembali beberapa hari kemudian, nama anggota Bawaslu kembali muncul sebagai anggota parpol.
"Kami telah melakukan pelaporan fenomena pencatutan ini ke KPU dan Bawaslu pusat. Ini jadi catatan untuk kita juga karena di awal kita sempat mengadu terus sudah dan hilang bersih nama yang dicatut tapi yang hari berikutnya muncul lagi. Ini nggak tahu sistem Sipol-nya yang bermasalah atau memang dicatut lagi dari partai lain," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Terbuka Masuk Koalisi Partai Pendukung Jokowi, Arah Politik PDIP Tunggu Titah Megawati
-
Gagal Lolos, Partai Berkarya Ajukan Gugatan hingga Salahkan Sipol
-
Puan Maharani : Jadikan Pemilu 2024 yang Demokratis, Jujur, Adil, dan Bermartabat
-
Politik Identitas Hantui Pemilu 2024, Wapres Ma'ruf Amin: Rakyat Sudah Cerdas!
-
Cak Imin Beri Sinyal, Akan Ada Dua Parpol Gabung dengan PKB dan Gerindra
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan