SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Garut mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha yang mayatnya dibuang di jalan kawasan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan tersangka adalah sopir pribadinya.
"Setelah dapat identitas korban kami melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polda Jabar, akhirnya diketahui adanya sebuah motif dari salah satu karyawannya, yaitu sopir pribadi korban," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Polsek Leles, Garut, Senin.
Ia mengatakan korban teridentifikasi bernama Stefanus Edityalay (42), warga Batununggal, Kota Bandung, seorang pengusaha transportasi, sedangkan tersangka adalah sopir pribadinya berinisial RN (43), warga Kabupaten Garut.
Tersangka melakukan aksi pembunuhan di rumah majikannya sendiri pada Jumat (19/8/2022) malam, kemudian membawa mayat korban ke daerah sepi di jalanan Kecamatan Cisewu, Sabtu (20/8/2022) dini hari. Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga pada Sabtu pagi.
Kapolres menyampaikan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah mendapat laporan penemuan mayat dari warga dan mengumpulkan barang bukti serta mengidentifikasi identitas korban. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya wilayah Cibiru, Kota Bandung.
"Kami berhasil ungkap kasus ini dan menangkap pelakunya kurang dari 24 jam," kata Kapolres. Senin (22/8/2022).
Ia mengungkapkan tersangka melakukan pembunuhan itu karena kesal terhadap majikan yang belum membayar gajinya hampir dua bulan dengan besaran gaji setiap bulan Rp4,5 juta.
Sebelum melakukan pembunuhan, tambah Kapolres, tersangka sempat menagih gajinya, namun mendapat perlakuan kasar dan ada ancaman akan ditembak oleh korban.
"Pelaku menagih gajinya yang 1,5 bulan belum dibayar, namun responnya marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka," katanya.
Baca Juga: Richard Lee Kesal Disebut Tak Beradab, Tantang Gus Samsudin: Yuk Kubur di Depan Gue!
Kapolres menyampaikan korban sempat mau mengambil senjata yang diketahui air softgun, lalu pelaku mengambil palu dan menganiaya korban hingga terkapar. Selanjutnya korban dibungkus menggunakan plastik dan menjeratnya menggunakan kabel hingga akhirnya tewas.
Selanjutnya, tersangka membawa korban ke daerah selatan Garut yang diketahuinya sepi, berikut membuang jasad korban dengan sejumlah barang milik korban di pinggir jalan.
"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan kurungan seumur hidup," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'