Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:28 WIB
Rektor UGM, Ova Emilia di UGM, Senin (22/08/2022) menyampaikan komentarnya terkait kasus Unila. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Kasus ini mencoreng dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, UGM melakukan pencegahan. Rektor UGM, Ova Emilia menyatakan, UGM membuat  standard operating procedure (SOP) dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

"Kalau di [ugm] kami sudah ada SOP-nya dan semua orang bisa melihat SOP tersebut," ungkap Ova di UGM, Senin (22/8/2022).

Menurut Ova, UGM menggelar seleksi mahasiswa baru secara online. Untuk Seleksi Mandiri, UGM mempersilahkan mahasiswa baru memberikan sumbangan secara sukarela.

Baca Juga: KKN Usai, Mahasiswa UGM Ini Diantar Sekampung ke Bandara

Pemberian sumbangan sukarela tersebut pun dilakukan setelah mahasiswa diterima di UGM. Karena sukarela, maka dimungkinkan mahasiswa menyumbang Rp 0 ke kampus tersebut.

Sekitar 70 persen mahasiswa baru Di UGM dari seleksi Jalur Mandiri tercatat mengisi sumbangan Rp 0. Hal ini dimungkinkan karena penerimaan mahasiswa dari jalur ini menggunakan metode subsidi silang.

"[Sumbangan sukarela] Ini memang baru tahun ini. Kaitannya sukarela artinya boleh nol. Mereka boleh mengisi sesuai dengan kemampuannya karena ada komponen subsidi silang tetapi tentunya masing-masing universitas mempunyai kebijakan sendiri-sendiri, yang kami lakukan seperti itu. Terserah mereka mau ngisi berapa kami nggak ngarani [menentukan]," jelasnya.

Sebelumnya Rektor Unila, Karomani disebut melibatkan Wakil Rektor hingga Ketua Senat untuk menerima uang suap terkait seleksi mahasiswa baru. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya menyamapiakan praktik suap Karomani dimulai saat kampus tersebut membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Guru besar Ilmu Komunikasi itu mengatur mekanisme seleksi mahasiswa baru, termasuk menentukan siapa saja mahasiswa yang lulus dalam Simanila secara personal dengan nominal tertentu.

Baca Juga: Ekonom UGM Sarankan Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi Tahun Ini

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More