SuaraJogja.id - Kebijakan vaksinasi cacar monyet (monkeypox), kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tidak diberlakukan menyeluruh kepada seluruh masyarakat seperti vaksinasi COVID-19.
"Ini karena lebih segmennya khusus kita keep untuk diberikan ke yang mungkin lebih memiliki kans kena lebih besar, terutama yang imunitasnya rendah," kata Menkes dalam keterangan pers seusai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Terlebih lagi Menkes mengingatkan kembali bahwa penularan cacar monyet jauh lebih susah dibandingkan COVID-19.
Menkes menjelaskan bahwa penularan cacar monyet hanya melalui kontak fisik dengan cairan dari bintik-bintik cacar seseorang yang sudah mengidap dan tidak melalui droplet laiknya COVID-19.
"Dia juga hanya bisa menular ketika (pengidap) secara fisik sudah kelihatan bintik-bintik cacarnya dan cairannya. Kalau COVID-19 kan masih sehat pun bisa menular jadi lebih berbahaya," katanya.
Oleh karena itu vaksinasi hanya akan diberikan kepada orang-orang dengan imunitas yang sudah dipastikan rendah.
"Karena itu tadi, menularnya susah sekali, ini jauh lebih susah dibandingkan COVID-19, jadi enggak worth it untuk semua orang dikasih vaksin cacar monyet," kata Budi.
Menkes menjelaskan pemerintah sudah membeli vaksin cacar monyet yang disiapkan bagi para penderita serta kalangan dengan imunitas yang rendah.
"Sekarang vaksinnya sudah kita beli, sekarang sedang on the way datang. Obat-obatannya kita sudah terima, antivirus biasa," ujarnya.
Baca Juga: 10 Mitos Keliru Tentang Cacar Monyet yang Beredar di Masyarakat, Jangan Mudah Percaya!
Di sisi lain, Menkes juga mengingatkan bagi mereka yang sebelumnya sudah menerima vaksin cacar/smallpox di masa lalu masih bisa terproteksi dari cacar monyet.
Ia mencontohkan dirinya sendiri dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga hadir dalam keterangan pers selepas rapat, sebagai golongan yang disebutnya masih terproteksi.
"Jadi kalau kayak saya, kayak Pak Airlangga, sebenarnya masih terproteksi karena dulu kita pernah divaksin cacar smallpox," tuturnya.
Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sejak 23 Juli 2022 telah menetapkan cacar monyet sebagai penyakit yang dapat menjadi darurat kesehatan global.
Kementerian Kesehatan pada Sabtu (20/8) mengumumkan temuan kasus pertama terkonfirmasi cacar monyet di Indonesia pada seorang pasien laki-laki berusia 27 tahun, yang sebelumnya mengalami keluhan kesehatan beberapa hari setelah kembali dari perjalanan wisata ke beberapa negara di Eropa Barat pada 8 Agustus 2002. [ANTARA]
Berita Terkait
-
10 Mitos Keliru Tentang Cacar Monyet yang Beredar di Masyarakat, Jangan Mudah Percaya!
-
Diperintahkan Jokowi Siapkan Vaksin Cacar Monyet, Menkes: Sedang OTW
-
Satu Warga Sulsel Dicurigai Suspek Cacar Monyet Diisolasi di Rumah Sakit
-
Menkes: Kelahiran Tahun 1980 ke Bawah Telah Terproteksi Cacar Monyet
-
Beda Gejala, Kenali Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Pada Umumnya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat