SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial AP (25) harus berurusan dengan jajaran Polsek Umbulharjo setelah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curnamor). Pelaku diketahui nekat mengambil motor dari mantan teman satu kos.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah indekost di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja.
"Korban setelah keluar pulang ke kostan kemudian menaruh kendaraan (sepeda motor) tersebut tanpa mengunci stang lalu yang bersangkutan tertidur," ujar Setyo kepada awak media di Mapolsek Umbulharjo, Rabu (24/8/2022).
Selanjutnya pada malam hari, saat korban hendak keluar sudah mendapati motornya tak ada di lokasi. Merasa kehilangan korban memutuskan langsung membuat laporan ke Polsek Umbulharjo.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 24 Agustus 2022: Cerah Berawan
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto menjelaskan pelaku akhirnya dapat diamankan setelah mendapat sejumlah informasi dari warga. Pasalnya warga sekitar sendiri sudah tidak terlalu asing dengan pelaku.
Bahkan warga juga sempat melihat pelaku ketika membawa motor korban keluar dari kostan korban. Dari informasi itu akhirnya pelaku berhasil diketahui identitasnya dan diamankan.
"Bahwa telah dilakukan penyelidikan juga jadi pelaku ini awalnya pernah tinggal bersebelahan kos dengan korban," ucap Nuri.
"Sehingga dia (pelaku) mengetahui keseharian korban yang mana setelah korban lengah kemudian pelaku mengambil kendaraan motor tersebut," sambungnya.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap pada saat hendak pulang ke daerah Purworejo. Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku sudah menjual motor curian itu kepada seorang pembeli di daerah Maguwoharjo.
"Kita introgasi untuk mencari kendaraan motor itu bahwa ternyata kendaraan tersebut telah dijual di daerah Maguwoharjo. Kemudian kita lakukan penyitaan di sana dan selanjutnya kita bisa amankan barang buktinya ke Polsek Umbulharjo," terangnya.
Pelaku yang baru tercatat sekali melakukan pembuatan kriminal itu diketahui menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur motor milik mantan teman kostnya tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku, motor curian itu dijual dengan harga Rp1,5 juta. Sebagian hasil penjualan motor juga sudah digunakan untuk keperluan pribadi.
"Dijual Rp1,5 juta. Uang tersebut sebagian digunakan, sebagian masih ada Rp700 ribu. Motifnya dia butuh uang karena dia nggak kerja," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti termasuk motor dan sisa uang penjualan motor turut disita polisi. Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan pasal 362 dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan