SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan melakukan kajian terhadap usulan lembaga legislatif setempat untuk pengadaan lahan pertanian di luar daerah, sebagai salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pangan.
"Apa yang disampaikan dari legislatif baru sebatas usulan saja. Tentunya, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk melakukan kajian yang detail untuk memastikan apakah usulan tersebut bisa direalisasikan atau tidak," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana, Rabu (24/8/2022).
Menurut dia, hingga saat ini tidak ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan pangan di Kota Jogja, meskipun luas lahan pertanian di kota tersebut sangat terbatas dan sebagian besar bahan kebutuhan pokok didatangkan dari luar daerah.
"Jika pemerintah daerah terjun langsung mengelola pertanian, maka kami akan bersaing langsung dengan petani dan petani yang nantinya justru dirugikan karena kalah bersaing. Padahal selama ini yang kami lakukan adalah membina petani," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Suyana, dibutuhkan kajian yang detail agar upaya pemenuhan kebutuhan pangan dapat dilakukan secara efektif dan di sisi lain mampu semakin menyejahterakan petani.
Luas lahan pertanian di Kota Jogja saat ini tersisa sekitar 50 hektare yang dikelola sebagai lahan persawahan oleh petani dan dimungkinkan bisa semakin berkurang karena tidak ada ketentuan mengenai lahan persawahan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
"Di dalam Perda RTRW tidak ada ketentuan lahan sawah dan tidak direncanakan ada lahan sawah sehingga memang di Kota Jogja dimungkinkan tidak ada sawah," katanya.
Dengan kondisi lahan pertanian yang dimungkinkan semakin menyusut, maka Suyana menyebut, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mengubah pemanfaatan lahan pertanian untuk kebutuhan produksi benih atau bibit.
"Pemanfaatan lahan pertanian atau sawah bukan ditujukan untuk budidaya menghasilkan produk akhir, tetapi lebih diarahkan untuk penyediaan benih atau bibit sehingga memiliki nilai jual yang lebih efisien," katanya.
Baca Juga: ASN Ponorogo Dihukum 6 Tahun Penjara Karena Terbukti Bersalah Korupsi Alat dan Mesin Pertanian
Ia pun mencontohkan keberadaan Kebun Plasma Nutfah Yogyakarta yang menghasilkan bibit pisang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro mengusulkan pengadaan lahan pertanian di luar daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan, baik dikelola untuk pertanian, peternakan, atau perikanan.
Selain dapat memenuhi kebutuhan pangan, pengadaan lahan pertanian di luar daerah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana transfer ilmu pertanian serta membuka lapangan pekerjaan.
Meskipun demikian ia belum dapat memastikan kebutuhan minimal lahan di luar daerah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan apabila rencana tersebut direalisasikan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia