SuaraJogja.id - Sedikitnya sekitar 3.000 ekor ternak yang mati atau dipotong paksa karena terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kabupaten Sleman, akan mendapat ganti rugi dari pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono mengatakan, total dana yang dipersiapkan untuk ganti rugi tahap pertama ini, sebanyak Rp3,5 hingga Rp4 miliar.
Suparmono menyebut, nantinya tiap peternak akan diberi kuota ganti rugi maksimal untuk lima ekor ternak mati atau potong paksa.
"Sebanyak 60 persen ternak mati karena PMK di Kabupaten Sleman merupakan sapi anakan, pedet," sebut Suparmono, Rabu (24/8/2022).
Namun demikian, ia mengaku belum bisa memberi kepastian kapan uang ganti rugi tersebut akan didistribusikan ke peternak. Sebab, hingga saat ini proses verifikasi di lapangan masih berjalan.
"Saya tidak ingin terburu-buru, karena verifikasi di lapangan penting. Harus ada tanda tangan Lurah, bahwa ternak ini memang punyanya warga mereka, karena ini menyangkut uang. Tetapi kami juga berkomitmen kalau bisa, cepat, agar teman-teman peternak ayem," kata dia.
Ia menambahkan, dalam data secara nasional ada 15.000 ternak PMK yang bakal diganti rugi. Jumlah ini adalah ternak mati maupun dipotong bersyarat yang datanya sudah masuk iSikhnas sebelum 3 Agustus 2022.
Jumlah ganti rugi yang diberikan tergantung jenis ternak. Sapi atau kerbau mendapat ganti Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta per ekor sedangkan babi Rp2 juta per ekor.
"Nantinya uang ganti rugi bakal langsung masuk ke rekening peternak," ucapnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: PSS Sleman Permalukan Persik Kediri Dua Gol Tanpa Balas
Sementara itu, ternak yang ada di wilayah pegunungan Kabupaten Sleman juga tak lepas dari kasus PMK ini.
Misalnya, seperti dikemukakan oleh Panewu Cangkringan, Jaka Sumarsana. Menurutnya, ada puluhan ternak di lereng Merapi yang mati maupun dipotong bersyarat akibat PMK.
Panewu dilibatkan dalam proses pendataan peternak yang akan menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Bahkan, telah digelar rapat di tingkat pimpinan.
"Untuk data sementara, ada sekitar 66 ternak mati dan 77 yang dipotong bersyarat di Cangkringan," kata dia, kala dihubungi awak media.
Data yang ia sebutkan tadi, masuk pengajuan bantuan ganti rugi tahap I.
"Kalau keseluruhannya, yang masuk iSikhnas sampai 16 Agustus 2022, ada 87 ekor ternak mati dan 91 ekor yang potong paksa 91," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat