SuaraJogja.id - Sedikitnya sekitar 3.000 ekor ternak yang mati atau dipotong paksa karena terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kabupaten Sleman, akan mendapat ganti rugi dari pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono mengatakan, total dana yang dipersiapkan untuk ganti rugi tahap pertama ini, sebanyak Rp3,5 hingga Rp4 miliar.
Suparmono menyebut, nantinya tiap peternak akan diberi kuota ganti rugi maksimal untuk lima ekor ternak mati atau potong paksa.
"Sebanyak 60 persen ternak mati karena PMK di Kabupaten Sleman merupakan sapi anakan, pedet," sebut Suparmono, Rabu (24/8/2022).
Namun demikian, ia mengaku belum bisa memberi kepastian kapan uang ganti rugi tersebut akan didistribusikan ke peternak. Sebab, hingga saat ini proses verifikasi di lapangan masih berjalan.
"Saya tidak ingin terburu-buru, karena verifikasi di lapangan penting. Harus ada tanda tangan Lurah, bahwa ternak ini memang punyanya warga mereka, karena ini menyangkut uang. Tetapi kami juga berkomitmen kalau bisa, cepat, agar teman-teman peternak ayem," kata dia.
Ia menambahkan, dalam data secara nasional ada 15.000 ternak PMK yang bakal diganti rugi. Jumlah ini adalah ternak mati maupun dipotong bersyarat yang datanya sudah masuk iSikhnas sebelum 3 Agustus 2022.
Jumlah ganti rugi yang diberikan tergantung jenis ternak. Sapi atau kerbau mendapat ganti Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta per ekor sedangkan babi Rp2 juta per ekor.
"Nantinya uang ganti rugi bakal langsung masuk ke rekening peternak," ucapnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: PSS Sleman Permalukan Persik Kediri Dua Gol Tanpa Balas
Sementara itu, ternak yang ada di wilayah pegunungan Kabupaten Sleman juga tak lepas dari kasus PMK ini.
Misalnya, seperti dikemukakan oleh Panewu Cangkringan, Jaka Sumarsana. Menurutnya, ada puluhan ternak di lereng Merapi yang mati maupun dipotong bersyarat akibat PMK.
Panewu dilibatkan dalam proses pendataan peternak yang akan menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Bahkan, telah digelar rapat di tingkat pimpinan.
"Untuk data sementara, ada sekitar 66 ternak mati dan 77 yang dipotong bersyarat di Cangkringan," kata dia, kala dihubungi awak media.
Data yang ia sebutkan tadi, masuk pengajuan bantuan ganti rugi tahap I.
"Kalau keseluruhannya, yang masuk iSikhnas sampai 16 Agustus 2022, ada 87 ekor ternak mati dan 91 ekor yang potong paksa 91," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
Terkini
-
Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
-
Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!