SuaraJogja.id - Sedikitnya sekitar 3.000 ekor ternak yang mati atau dipotong paksa karena terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kabupaten Sleman, akan mendapat ganti rugi dari pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono mengatakan, total dana yang dipersiapkan untuk ganti rugi tahap pertama ini, sebanyak Rp3,5 hingga Rp4 miliar.
Suparmono menyebut, nantinya tiap peternak akan diberi kuota ganti rugi maksimal untuk lima ekor ternak mati atau potong paksa.
"Sebanyak 60 persen ternak mati karena PMK di Kabupaten Sleman merupakan sapi anakan, pedet," sebut Suparmono, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: PSS Sleman Permalukan Persik Kediri Dua Gol Tanpa Balas
Namun demikian, ia mengaku belum bisa memberi kepastian kapan uang ganti rugi tersebut akan didistribusikan ke peternak. Sebab, hingga saat ini proses verifikasi di lapangan masih berjalan.
"Saya tidak ingin terburu-buru, karena verifikasi di lapangan penting. Harus ada tanda tangan Lurah, bahwa ternak ini memang punyanya warga mereka, karena ini menyangkut uang. Tetapi kami juga berkomitmen kalau bisa, cepat, agar teman-teman peternak ayem," kata dia.
Ia menambahkan, dalam data secara nasional ada 15.000 ternak PMK yang bakal diganti rugi. Jumlah ini adalah ternak mati maupun dipotong bersyarat yang datanya sudah masuk iSikhnas sebelum 3 Agustus 2022.
Jumlah ganti rugi yang diberikan tergantung jenis ternak. Sapi atau kerbau mendapat ganti Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta per ekor sedangkan babi Rp2 juta per ekor.
"Nantinya uang ganti rugi bakal langsung masuk ke rekening peternak," ucapnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman: Macan Putih Memburu Kemenangan Perdana
Sementara itu, ternak yang ada di wilayah pegunungan Kabupaten Sleman juga tak lepas dari kasus PMK ini.
Misalnya, seperti dikemukakan oleh Panewu Cangkringan, Jaka Sumarsana. Menurutnya, ada puluhan ternak di lereng Merapi yang mati maupun dipotong bersyarat akibat PMK.
Panewu dilibatkan dalam proses pendataan peternak yang akan menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Bahkan, telah digelar rapat di tingkat pimpinan.
"Untuk data sementara, ada sekitar 66 ternak mati dan 77 yang dipotong bersyarat di Cangkringan," kata dia, kala dihubungi awak media.
Data yang ia sebutkan tadi, masuk pengajuan bantuan ganti rugi tahap I.
"Kalau keseluruhannya, yang masuk iSikhnas sampai 16 Agustus 2022, ada 87 ekor ternak mati dan 91 ekor yang potong paksa 91," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK