SuaraJogja.id - Sedikitnya sekitar 3.000 ekor ternak yang mati atau dipotong paksa karena terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kabupaten Sleman, akan mendapat ganti rugi dari pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono mengatakan, total dana yang dipersiapkan untuk ganti rugi tahap pertama ini, sebanyak Rp3,5 hingga Rp4 miliar.
Suparmono menyebut, nantinya tiap peternak akan diberi kuota ganti rugi maksimal untuk lima ekor ternak mati atau potong paksa.
"Sebanyak 60 persen ternak mati karena PMK di Kabupaten Sleman merupakan sapi anakan, pedet," sebut Suparmono, Rabu (24/8/2022).
Namun demikian, ia mengaku belum bisa memberi kepastian kapan uang ganti rugi tersebut akan didistribusikan ke peternak. Sebab, hingga saat ini proses verifikasi di lapangan masih berjalan.
"Saya tidak ingin terburu-buru, karena verifikasi di lapangan penting. Harus ada tanda tangan Lurah, bahwa ternak ini memang punyanya warga mereka, karena ini menyangkut uang. Tetapi kami juga berkomitmen kalau bisa, cepat, agar teman-teman peternak ayem," kata dia.
Ia menambahkan, dalam data secara nasional ada 15.000 ternak PMK yang bakal diganti rugi. Jumlah ini adalah ternak mati maupun dipotong bersyarat yang datanya sudah masuk iSikhnas sebelum 3 Agustus 2022.
Jumlah ganti rugi yang diberikan tergantung jenis ternak. Sapi atau kerbau mendapat ganti Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta per ekor sedangkan babi Rp2 juta per ekor.
"Nantinya uang ganti rugi bakal langsung masuk ke rekening peternak," ucapnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: PSS Sleman Permalukan Persik Kediri Dua Gol Tanpa Balas
Sementara itu, ternak yang ada di wilayah pegunungan Kabupaten Sleman juga tak lepas dari kasus PMK ini.
Misalnya, seperti dikemukakan oleh Panewu Cangkringan, Jaka Sumarsana. Menurutnya, ada puluhan ternak di lereng Merapi yang mati maupun dipotong bersyarat akibat PMK.
Panewu dilibatkan dalam proses pendataan peternak yang akan menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Bahkan, telah digelar rapat di tingkat pimpinan.
"Untuk data sementara, ada sekitar 66 ternak mati dan 77 yang dipotong bersyarat di Cangkringan," kata dia, kala dihubungi awak media.
Data yang ia sebutkan tadi, masuk pengajuan bantuan ganti rugi tahap I.
"Kalau keseluruhannya, yang masuk iSikhnas sampai 16 Agustus 2022, ada 87 ekor ternak mati dan 91 ekor yang potong paksa 91," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah