SuaraJogja.id - Sedikitnya sekitar 3.000 ekor ternak yang mati atau dipotong paksa karena terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kabupaten Sleman, akan mendapat ganti rugi dari pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono mengatakan, total dana yang dipersiapkan untuk ganti rugi tahap pertama ini, sebanyak Rp3,5 hingga Rp4 miliar.
Suparmono menyebut, nantinya tiap peternak akan diberi kuota ganti rugi maksimal untuk lima ekor ternak mati atau potong paksa.
"Sebanyak 60 persen ternak mati karena PMK di Kabupaten Sleman merupakan sapi anakan, pedet," sebut Suparmono, Rabu (24/8/2022).
Namun demikian, ia mengaku belum bisa memberi kepastian kapan uang ganti rugi tersebut akan didistribusikan ke peternak. Sebab, hingga saat ini proses verifikasi di lapangan masih berjalan.
"Saya tidak ingin terburu-buru, karena verifikasi di lapangan penting. Harus ada tanda tangan Lurah, bahwa ternak ini memang punyanya warga mereka, karena ini menyangkut uang. Tetapi kami juga berkomitmen kalau bisa, cepat, agar teman-teman peternak ayem," kata dia.
Ia menambahkan, dalam data secara nasional ada 15.000 ternak PMK yang bakal diganti rugi. Jumlah ini adalah ternak mati maupun dipotong bersyarat yang datanya sudah masuk iSikhnas sebelum 3 Agustus 2022.
Jumlah ganti rugi yang diberikan tergantung jenis ternak. Sapi atau kerbau mendapat ganti Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta per ekor sedangkan babi Rp2 juta per ekor.
"Nantinya uang ganti rugi bakal langsung masuk ke rekening peternak," ucapnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: PSS Sleman Permalukan Persik Kediri Dua Gol Tanpa Balas
Sementara itu, ternak yang ada di wilayah pegunungan Kabupaten Sleman juga tak lepas dari kasus PMK ini.
Misalnya, seperti dikemukakan oleh Panewu Cangkringan, Jaka Sumarsana. Menurutnya, ada puluhan ternak di lereng Merapi yang mati maupun dipotong bersyarat akibat PMK.
Panewu dilibatkan dalam proses pendataan peternak yang akan menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Bahkan, telah digelar rapat di tingkat pimpinan.
"Untuk data sementara, ada sekitar 66 ternak mati dan 77 yang dipotong bersyarat di Cangkringan," kata dia, kala dihubungi awak media.
Data yang ia sebutkan tadi, masuk pengajuan bantuan ganti rugi tahap I.
"Kalau keseluruhannya, yang masuk iSikhnas sampai 16 Agustus 2022, ada 87 ekor ternak mati dan 91 ekor yang potong paksa 91," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara
-
MBG Sleman Kembali Makan Korban: Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Desak Tindakan Tegas
-
Dari Barista Jadi Dukuh: Kisah Sito Apri Memimpin Kampungnya di Usia 20 Tahun
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib