SuaraJogja.id - Seorang pria digelandang ke kantor polisi setelah curi burung cucak ijo beserta sangkarnya dengan kerugian sebesar Rp3,7 juta. Tersangka berinisial ATP (36) melakukan pencurian di Dusun Plawonan RT.02 Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul pada Rabu (24/8/2022) saat dini hari.
"Tersangka ATP (36) merupakan warga Dusun Ngaran, Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman", kata Kapolsek Sedayu Kompol Masnoto, Kamis (25/8/2022).
Masnoto memaparkan kronologi tersebut bermula saat saksi 1 ES (37) melihat tersangka mengendarai sepeda motor mengangkut sangkar burung di wilayah TKP. Saksi kemudian memberitahu saksi lain P (43) lantas keduanya membangunkan korban DP (30) yang tengah tidur di rumahnya.
"Korban mengecek burung peliharaannya dan ternyata burung cucak ijo beserta sangkarnya sudah tidak ada," paparnya.
Saksi 1 mendatangi tersangka yang pada saat itu sedang duduk disamping rumahnya beserta sangkar burung yg berisi burung cucak ijo. Kemudian saksi 1 menyuruh tersangka untuk mengembalikan barang yang telah dicuri dari tetangganya.
"Lalu saksi 1 mengajak pelaku dengan membawa burung yang dicuri mendatangi rumah korban dan disana sudah banyak warga," terang Masnoto.
Karena ketahuan mencuri kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini tersangka telah mendekam di Polsek Sedayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Masnoto menambahkan dua minggu sebelumnya di TKP yang sama pelaku terekam CCTV mencuri burung murai batu seharga Rp4 juta. Pelaku mengaku menjual hasil curiannya tersebut di media sosial Facebook dimana hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku juga mengakui telah mengambil burung murai batu dan dijual online di Facebook laku Rp1 juta untuk kebutuhan sehari hari," tutupnya.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pria Asal Bantul Tinggalkan Sepeda Motor di SPBU Candi Mas Sedayu Selama 3 Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah