Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:28 WIB
Polresta Yogyakarta memperlihatkan para pelaku yang terkait kasus kerusuhan dan penganiayaan di Asrama Mahasiswa Papua, Kamis (25/8/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dua orang pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kemasan, Umbulharjo, Yogyakarta pada Selasa (23/8/2022) kemarin menyerahkan diri ke polisi. 

Hal itu disampaikan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi. Disampaikan Idham, kedua pelaku menyerahkan diri selang satu hari setelah kejadian.

"Pada hari Rabu (24/8/2022) pukul 19.00 WIB atas kesadaran diri pelaku mendatangi Mapolda DIY dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Idham saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (25/8/2022).

Idham menuturkan telah melakukan penyidikan kepada dua orang pelaku yang menyerahkan diri tersebut. Diketahui kedua pelaku tersebut merupakan laki-laki berinisial HK (36) pekerajaan petani dan YK (27) pekerjaan karyawan swasta. 

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak Punk Tuban, 4 Pemotor Vespa Ekstrem Jadi Tersangka, Salah Satunya di Bawah Umur

"Dua orang pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda DIY," ujarnya.

Ditegaskan Idham saat ini kondisi wilayah Kota Jogja pada khususnya tetap kondusif. 

"Kami sampaikan dan untuk situasi pada saat ini masih dalam suasana kondusif di Kota Jogja," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan sebuah kerusuhan di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Di sana terlihat sejumlah pengendara motor harus berbalik arah menghindari kerusuhan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan peristiwa yang diterjadi pada Selasa (23/8/2022) malam tersebut. Nahas satu orang tewas dalam kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka Penganiayaan, Diancam 5 Tahun Penjara

"Benar tadi malam telah terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Timbul kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Disampikan Timbul, korban tewas berinisial JTM (31). Diketahui sebagai seorang karyawan swasta yang berdomisili di Condongcatur, Depok, Sleman.

Ia menceritakan bahwa kronologi kejadia itu berlangsung pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu baru akan berlangsung rapat di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kemasan Umbulharjo, Yogyakarta. 

"Pada saat rapat berlangsung kemudian ada yang melempar dengan sandal, selanjutnya terjadilah keributan," ujarnya.

Ketika keributan itu pecah, kata Timbul, korban bersama tiga teman lainnya memutuskan untuk keluar dari rapat. Mereka hendak meninggalkan lokasi tetapi justru di depan pintu sudah dihadang beberapa orang dengan membawa sajam. 

Selanjutnya korban bersama dengan tiga orang temannya mencoba untuk melarikan diri. Namun nahas korban diduga terkena hantaman atau sabetan senjata tajam tersebut hingga mengakibatkan korban jatuh tersungkur.

"(Korban) dibacok. Masih identifikasi sekarang luka-lukanya. Ada tusukan mungkin, ada bacokan, sabetan juga ada," tuturnya.

Load More