Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:35 WIB
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

"Pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 13.47 WIB korban melaporkan penipuan tersebut di Polres Bantul untuk proses selanjutnya," katanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp12,5 milyar. Saat ini Polres Bantul tengah menyelidiki kasus tersebut.

Load More