SuaraJogja.id - Seorang warga Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman dapati jenazah bayi dibungkus kain, saat sedang menjala ikan, di Sungai Timur, Pedukuhan Denokan.
Kapolsek Depok Timur Kompol Endar Istianto mengungkap, jenazah bayi laki-laki itu ditemukan oleh saksi pada Jumat (26/8/2022) pukul 15.30 WIB.
Bayi itu ditemukan oleh saksi Alfa Yahya (12) dalam posisi berada di air sungai dan tubuhnya tersangkut batang pohon kelapa.
"Saksi sedang menjala ikan bersama tiga orang temannya di sungai tersebut. Kemudian, di batang kayu kelapa yang melintang di sungai ditemukan bungkusan," kata dia, Jumat malam.
Awalnya jenazah tersebut dikira bungkusan kucing, kemudian saksi bersama temanya mengangkat bungkusan tersebut.
"Setelah diangkat, terlihat tangan seorang bayi yang sudah membusuk. Kemudian saksi memberitahu penemuan bayi tersebut kepada rekannya," ujarnya.
Selanjutnya, temuan jenazah bayi ini dilaporkan kepada Dukuh Denokan dan Polsek Depok Timur.
Endar mengungkap, selain terbungkus dengan kain putih dan diikat dengan tali kain putih, salah satu tangan bayi itu terlihat keluar.
"Kondisi mayat bayi dalam keadaan sudah membusuk," tuturnya.
Baca Juga: Racikan Coach Lokal Lebih Jos, Sayang Kemenangan Persib Bandung Dinodai Oknum Bebotoh
Bayi itu memiliki panjang kurang lebih 46cm dan berat 2Kg, diperkirakan bayi tersebut berusia 9 bulan dalam kandungan.
"Meninggal dunia diperkirakan kurang lebih 24 jam dan ari-ari masih menempel pada bayi tersebut serta terdapat luka pada pangkal hidung hingga dahi," tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami temuan bayi tersebut dan sedang memburu pelaku pembuang bayi.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Racikan Coach Lokal Lebih Jos, Sayang Kemenangan Persib Bandung Dinodai Oknum Bebotoh
-
Jelang PSS vs Persib, Pertahanan Maung Bandung Rapuh karena Kesalahan Kolektif
-
Persib Bawa 22 Pemain ke Sleman, Ini Daftar Namanya
-
Istri RT Kaget Temukan Mayat Bayi Dalam Plastik di Gunung Batu Bogor
-
Senang Pimpin Piala AFF U-16 2022 di Indonesia, Wasit Brunei Berharap Bisa Balik Lagi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah