SuaraJogja.id - DPR RI melalui Komisi III menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh, yang masing-masing berasal dari Spanyol dan Belanda, untuk menjadi warga negara Indonesia.
"Berarti setuju (Jordi dan Sandy menjadi WNI)," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, sambil mengetok palu setelah semua anggota Komisi III menyatakan kesepakatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang di penghujung Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Hukum dan HAM serta PSSI.
Dalam kegiatan itu, para anggota Komisi III DPR RI menerima alasan untuk mengubah kewarganegaraan Jordi dan Sandy menjadi WNI demi meningkatkan prestasi tim nasional sepak bola Indonesia.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai bahwa Jordi dan Sandy juga dapat mengangkat semangat masyarakat untuk memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia.
"Tentu memang ada pro dan kontra mengenai hal itu. Namun, Indonesia adalah bagian dari sepak bola dunia. Artinya, setiap pemain bebas bermain di mana saja selama memenuhi statuta FIFA dan PSSI," kata Hinca.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Mereka, kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu, menjadi WNI sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006. Pasal itu berbunyi, "Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda".
"Mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia karena prestasi. Artinya, kemampuan bahasa Indonesia dan menghapal Pancasila dapat berjalan seiring waktu," tutur Edward.
Baca Juga: PSSI Batal Gulirkan Piala Indonesia Tahun Ini Karena Tak Ada Sponsor
Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun menyambut baik keputusan Komisi III DPR RI terkait Jordi Amat dan Sandy Walsh.
"Keputusan ini menunjukkan dukungan Komisi III kepada sepak bola Indonesia," ujar Menpora.
Sebagai informasi, Jordi dan Sandy juga menghadiri rapat tersebut secara virtual. Mereka berdua bahkan sempat menyebutkan lima sila Pancasila dengan fasih.
Setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Presiden nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pewarganegaraan kedua nama tersebut.
Jordi dan Sandy diharapkan secepatnya bisa menjadi WNI agar dapat memperkuat tim nasional Indonesia di laga persahabatan FIFA pada 24 dan 27 September 2022 menghadapi Curacao. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jordi Amat dan Sandy Walsh Lafalkan Pancasila di Pembahasan Proses Naturalisasi dengan DPR RI
-
Hadir di Pembahasan Naturalisasi Bersama DPR RI, Ini Kata Jordi Amat dan Sandy Walsh
-
Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh di DPR Berlangsung Awal September
-
Berpotensi Absen di FIFA Matchday, Naturalisasi Sandy Walsh cs Bakal Dibahas DPR pada Awal September
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat