SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Bea Cukai Yogyakarta menggelar penertiban Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di Wilayah Kapanewon Sleman, Pakem, dan Turi, Selasa (30/8/2022).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto mengungkap, dalam penertiban ini, petugas gabungan menyita sejumlah 2.500 batang rokok ilegal dari empat kios. Rokok yang disita merupakan produk yang tidak dilekati pita cukai.
Menurut Sri Madu, kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sleman terkait dana bagi hasil BKCHT.
"Rokok ilegal tidak bercukai dan memakai cukai palsu sangat merugikan untuk pemasukan pajak bagi negara," ujar dia, Selasa (30/8/2022).
Selain itu, peredaran rokok ilegal berpotensi untuk dikonsumsi oleh anak di bawah umur.
"Dengan harga yang murah, anak-anak di bawah umur berpotensi untuk membeli," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan rokok legal demi membatasi peredaran rokok ilegal.
Petugas Pemeriksa dari Bea Cukai Yogyakarta, Afif mengatakan, operasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di DIY.
Ribuan rokok tanpa cukai dan cukai palsu, disita petugas karena telah melanggar Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 54 terkait barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai.
Baca Juga: Polres Majalengka Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu Modus Beli Rokok di Warung
Afif menambahkan, selain penegahan BKCHT ilegal, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada retailer untuk tidak menerima tawaran apapun terkait rokok yang tidak dilekati oleh pita cukai dan untuk tembakau iris harus dilekati pita cukai.
Afif berharap agar masyarakat dan pemerintah bersama-sama untuk saling berkoordinasi, bekerja sama, dan saling sinergi untuk dapat mencegah peredaran rokok ilegal.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
Rencana Pembangunan Taman Budaya Sleman Masih Gelap, Anggaran Belum Jelas
-
5 Kesenian Sleman Hampir Punah: Pemerintah Turun Tangan, Tapi Mampukah Menyelamatkan?
-
UMP DIY 2026: Buruh Nuntut Rp3,7 Juta, Realistiskah?
-
Dapat Saldo DANA Gratis Setiap Hari? Ikuti Trik Jitu dan Raih DANA Kaget dari Link Aktif Ini
-
Jalur Utama Tol 'Terobos' Sekolah, Relokasi SDN Nglarang Mandek di Izin Sultan Ground