Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:34 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraJogja.id - Saat menjalani rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) kemarin, Putri Candrawathi tampak menggandeng tangan Ferdy Sambo pada adegan ke-71. Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebutnya sebagai spontanitas.

"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, terkait isu perselingkuhan yang menerpa pasutri tersebut, Arman Hanis menjelaskan, momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka melakukan perselingkuhan atau tidak lantaran masih belum bisa dibuktikan.

Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.

Baca Juga: Video Animasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Teriak: Tembak Woy!

Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu dilakukan saat menjalani rekonstruksi adegan ke-71 di depan rumah dinas.

Tak hanya memegang tangan, terlihat Putri juga mendekatkan wajahnya ke Ferdy Sambo dengan raut wajah cemas.

Lebih lanjut, Putri juga berkesempatan membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.

Adapun rekonstruksi di Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga ini berjalan dari pagi pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB atau memakan waktu tujuh jam.

Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Momen-Momen Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan: Mesra Dengan Ferdy Sambo

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). [ANTARA]

Load More