SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul hingga saat ini masih melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi administrasi dokumen keanggotaan ini berlangsung sejak 16 Agustus sampai 6 September 2022.
Ketua Divisi Teknis KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, KPU Bantul verifikasi tersebut dilakukan pada 24 partai politik yang telah mendaftar di KPU RI. Dalam proses verifikasi ini KPU Bantul menggunakan aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol).
"Dalam verifikasi ini, semua berkas sudah di-upload dalam Sipol oleh partai politik selanjutnya dilakukan pencermatan oleh petugas KPU Bantul," kata Joko, Selasa (30/8/2022).
Terkait hal tersebut, KPU Bantul melakukan pencocokan antara daftar nama yang diinput di Sipol dengan KTA serta KTP-El yang dilampirkan. Selain itu, juga dilakukan pencermatan terhadap dugaan keanggotaan ganda antarpartai politik, dugaan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, serta NIK yang belum terdaftar dalam data daftar pemilih berkelanjutan.
"Selanjutnya hasil verifikasi administrasi ini terutama untuk yang berpotensi ganda antar partaiatau berpotensi tidak memenuhi syarat karena pekerjaan atau usia disampaikan ke parpol melalui Sipol," terangnya.
Apabila ditemukan pelanggaran, KPU akan menindaklanjuti parpol bersangkutan untuk melengkapi surat pernyataan dari anggota parpol sesuai yang dibutuhkan. Joko menambahkan, KPU Bantul juga akan melakukan klarifikasi secara langsung apabila ditemukan lebih dari satu partai politik yang melengkapi surat pernyataan.
"Proses klarifikasi ini akan dilakukan secara langsung dengan cara mengundang ke kantor KPU Bantul pada 4-5 September, dan akan disampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyarataan keanggotaan ke KPU DIY pada 7-8 September," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho memaparkan, menurut Keputusan KPU nomor 258 Tahun 2022, batas minimal dukungan keanggotaan parpol di Bantul sebanyak 956 anggota. Dari jumlah tersebut, anggota harus tersebar di minimal 9 kapanewon yang ada di Bantul.
Pihaknya berharap pada partai politik untuk melakukan konsultasi melalui helpdesk layanan pendafaran, verifikasi dan penetapan Parpol secara intens.
Baca Juga: Mendagri Sebut 3 Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024, Ini Syaratnya
"Masyarakat umum juga dapat melakukan pengecekan apakah dirinya terdaftar sebagai anggota parpol melalui website info pemilu KPU," tutup Didik.
Berita Terkait
-
Mendagri Sebut 3 Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu 2024, Ini Syaratnya
-
Wow! Pendukung KIB Cenderung Lebih Solid Dibandingkan Partai Lain
-
Hasto: PDIP Tak Permasalahkan Jumlah Paslon Pilpres 2024, Karena Kami Sudah Siap
-
Perludem Minta Parpol Tak Calonkan Kader Mantan Koruptor di Pemilu 2024: Tidak Patut!
-
Jelang Pemilu, PDIP Fokus Lakukan Kerja Kerakyatan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo