SuaraJogja.id - Banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Indonesia membuat miris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati. Ia pun menekankan pentingnya peningkatan peran keluarga untuk memutus mata rantai KDRT.
"Selain itu, pelibatan masyarakat mulai dari hulu hingga hilir merupakan langkah strategis untuk mencegah KDRT dan kekerasan lainnya karena kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap HAM. KDRT bukan lagi urusan privat, tapi sudah menjadi urusan negara saat UU PKDRT dituangkan dalam lembaran negara pada 22 September 2004," tutur Ratna dalam keterangan, Jakarta, Rabu.
Untuk itu, pemahaman akan peran dalam keluarga perlu diberikan kepada pasangan sebelum menikah.
Kementerian PPPA terus berkomitmen untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan korban kekerasan yang merupakan salah satu prioritas dalam program kerja pemerintah Indonesia.
Pihaknya pun mengecam keras kasus KDRT , Nusa Tenggara Timur yang mengakibatkan wafatnya korban berinisial ASH (45) pada Minggu (28/8).
"Kami turut berduka cita dan prihatin atas kasus KDRT yang terjadi di Larantuka, terlebih pelaku KRK (40) adalah suami korban. Kami akan mengawal kasus ini dan mendorong agar pelaku mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Saat ini tersangka KRK telah ditahan di Polsek Solor.
Pelaku dapat disangkakan pasal 5 huruf (a) jo 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45 juta. [ANTARA]
Baca Juga: Cekcok dengan Istri Berujung Pemukulan, Seorang Suami di Lampung Timur Ditangkap
Berita Terkait
-
Cekcok dengan Istri Berujung Pemukulan, Seorang Suami di Lampung Timur Ditangkap
-
Aliando Syarief Sempat Jadi Korban Tindak Kekerasan seperti Domestic Abuse, Apa Itu?
-
Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Kota Kendari Ditangkap Polisi
-
Video Viral Suami Pukuli Istri hingga Tersungkur Hanya Gara-gara ke Salon
-
Sampai Pertengahan Tahun Ini Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Sampang Masih Tinggi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais