SuaraJogja.id - Banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Indonesia membuat miris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati. Ia pun menekankan pentingnya peningkatan peran keluarga untuk memutus mata rantai KDRT.
"Selain itu, pelibatan masyarakat mulai dari hulu hingga hilir merupakan langkah strategis untuk mencegah KDRT dan kekerasan lainnya karena kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap HAM. KDRT bukan lagi urusan privat, tapi sudah menjadi urusan negara saat UU PKDRT dituangkan dalam lembaran negara pada 22 September 2004," tutur Ratna dalam keterangan, Jakarta, Rabu.
Untuk itu, pemahaman akan peran dalam keluarga perlu diberikan kepada pasangan sebelum menikah.
Kementerian PPPA terus berkomitmen untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan korban kekerasan yang merupakan salah satu prioritas dalam program kerja pemerintah Indonesia.
Pihaknya pun mengecam keras kasus KDRT , Nusa Tenggara Timur yang mengakibatkan wafatnya korban berinisial ASH (45) pada Minggu (28/8).
"Kami turut berduka cita dan prihatin atas kasus KDRT yang terjadi di Larantuka, terlebih pelaku KRK (40) adalah suami korban. Kami akan mengawal kasus ini dan mendorong agar pelaku mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Saat ini tersangka KRK telah ditahan di Polsek Solor.
Pelaku dapat disangkakan pasal 5 huruf (a) jo 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45 juta. [ANTARA]
Baca Juga: Cekcok dengan Istri Berujung Pemukulan, Seorang Suami di Lampung Timur Ditangkap
Berita Terkait
-
Cekcok dengan Istri Berujung Pemukulan, Seorang Suami di Lampung Timur Ditangkap
-
Aliando Syarief Sempat Jadi Korban Tindak Kekerasan seperti Domestic Abuse, Apa Itu?
-
Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Kota Kendari Ditangkap Polisi
-
Video Viral Suami Pukuli Istri hingga Tersungkur Hanya Gara-gara ke Salon
-
Sampai Pertengahan Tahun Ini Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Sampang Masih Tinggi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition