Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:28 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Irjen Polisi Ferdy Sambo menjalani reka adegan dalam prose rekonstruksi di kedimannya di rumah pribadi Saguling III, Jakarta Selasa (30/8/2022). [Bidikan Layar ].

SuaraJogja.id - Mengingatkan bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, tidak ada penyidik yang takut pada mantan kadiv propam Polri tersebut.

Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) kemarin.

“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kaget Dikaitkan dengan Istri Ferdy Sambo, Angelina Sondakh: Saya Ingin Mengubur Masa Lalu!

Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.

Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8) kemarin.

Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal. [ANTARA]

Baca Juga: Profil Desmond Mahesa, Pimpinan Komisi III DPR yang Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan

Load More