Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:08 WIB
Empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (31/8/2022). [ANTARA/Darwin Fatir]

Diduga pelaku cemburu buta sampai tega merencanakan pembunuhan itu kepada korban yang melibatkan oknum polisi. [ANTARA]

Load More