Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 01 September 2022 | 16:35 WIB
Kartu dimasukkan ke dalam mesin ATM. [shutterstock]

SuaraJogja.id - Mesin ATM BPD DIY Swalayan D & A Wiyoro, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul dirusak oleh orang tak dikenal pada Rabu (31/8/2022). Saat ini Polres Bantul tengah menyelidiki kasus perusakan tersebut.

Diungkapkan Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, perusakan mesin ATM tersebur diketahui pertama kali oleh salah seorang saksi yang hendak membersihkan ruang Mesin ATM BPD DIY.

"Awal mula kejadian diketahui oleh saksi MS (31) yang merupakan karyawan Swalayan D & A Wiyoro, Banguntapan, Bantul pada Rabu (31/1/2022) sekira jam 10.30 WIB," terang Jeffry, Kamis (1/8/2022).

Pada saat itu MS mendapati lemari penyimpanan alat router dan DVR CCTV sudah dalam keadaan rusak. Melihat kejadian tersebut saksi pun melaporkannya ke Pimpinan Bank BPD DIY KCP Piyungan, Bantul.

Baca Juga: KPU Bantul Verifikasi Dokumen 24 Partai Politik, Cermati Dugaan Keanggotaan Ganda

"Pimpinan Bank BPD DIY KCP Piyungan kemudian melaporkan ke HM (42) dan selanjutnya HM melaporkan ke Polres Bantul pada tanggal yang sama sekira pukul 15.20 WIB," paparnya.

Mendapati laporan perusakan tersebut Polres Bantul menyelidiki pelaku dan mendalami motifnya untuk diproses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut Bank BPD DIY KCP Piyungan, Bantul mengalami kerugian berupa lemari penyimpanan alat router, DVR CCTV beserta kuncinya.

Load More