SuaraJogja.id - Seluruh bayi baru lahir di Indonesia diwajibkan Kementerian Kesehatan RI untuk menjalani Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK). Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi sejak dini potensi kekurangan hormon tiroid, yang dapat memicu gangguan metabolisme.
"Mulai hari ini, semua bayi yang lahir di Indonesia harus diperiksa SHK untuk menjaring apabila ada risiko kelainan dalam tumbuh kembang anak," kata Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kebijakan itu ditandai dengan peluncuran ulang Program SHK bayi baru lahir di Puskesmas Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (31/8).
Dia mengatakan kebijakan itu bagian dari implementasi transformasi layanan primer yang menekankan pada upaya promotif preventif mengingat sebagian besar kasus kekurangan Hipotiroid Kongenital tidak menunjukkan gejala.
Baca Juga: 7 Inspirasi Kado untuk Bayi Baru Lahir Ini Dijamin Bermanfaat
"Tidak disadari oleh orang tua, gejala khas baru muncul seiring bertambahnya usia anak,” katanya.
Skrining Hipotiroid Kongenital adalah skrining yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita HK dan bayi yang bukan penderita.
Skrining itu dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua pekan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan ibu dan anak sebagai bagian dari pelayanan neonatal esensial.
Darah diambil sebanyak dua sampai tiga tetes dari tumit bayi, kemudian diperiksa di laboratorium. Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.
“Setetes darah tumit menyelamatkan hidup anak-anak bangsa. Karena begitu tahu kadar tiroidnya rendah, langsung diobati. Pengobatannya bisa berlangsung seumur hidup supaya mereka bisa tumbuh dan berkembang secara optimal,” katanya.
Pada pencanangan secara nasional ini, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono melakukan dialog interaktif secara virtual dengan tenaga kesehatan di beberapa provinsi.
Berita Terkait
-
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
-
Enam Bayi Baru Lahir Meninggal Akibat Cuaca Dingin di Gaza
-
Umur Berapa Bayi Baru Lahir Boleh Keluar Rumah? Nikita Willy Ajak Nael yang Belum Sebulan ke Taman
-
Mencium Bayi Baru Lahir Bisa Picu Infeksi Berbahaya? Ini Penjelasannya
-
Bahaya Penyakit Jantung Bawaan dari Lahir, Ini Tanda-tandanya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir