SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya menjadi sekitar 1.500 unit pada akhir 2022.
Pada awal 2022, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat 2.187 unit dengan sebaran paling banyak di Kecamatan Tegalrejo.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan bahwa pengurangan jumlah RTLH antara lain dilakukan melalui perbaikan rumah menggunakan pendanaan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Menurut dia, penggunaan pendanaan dari CSR untuk perbaikan rumah tidak layak huni lebih fleksibel, bisa mencakup rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Hits di Gunungkidul Yogyakarta
Rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah antara lain rumah tidak layak huni yang tidak memiliki syarat formal berupa alas hak yang jelas.
"Apabila membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah, maka bisa diintervensi melalui CSR. Salah satunya adalah dari BAZNAS Kota Yogyakarta," kata Agus.
Selain melakukan perbaikan rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya meningkatkan kualitas permukiman melalui penataan wilayah serta menyediakan rumah susun.
Penataan wilayah permukiman di kawasan kumuh yang berada di bantaran sungai dilaksanakan dengan konsep M3K atau mundur, munggah, dan madep kali, yakni dengan memundurkan bangunan, menaikkan bangunan, dan menghadapkan bangunan ke arah sungai.
"Penataan M3K di bantaran sungai terkesan dilakukan spot demi spot. Karena memang rumah warga di tepi sungai memiliki luasan kecil sehingga jika harus dipangkas dan dinaikkan tentu luasannya semakin kecil. Jadi diprioritaskan yang lebih memungkinkan untuk dimundurkan," kata Agus.
Baca Juga: Tebing Breksi, Keindahan Pahatan pada Perbukitan Kapur Besar di Yogyakarta
Ia menambahkan, penataan permukiman di daerah bantaran sungai dilakukan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025