SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya menjadi sekitar 1.500 unit pada akhir 2022.
Pada awal 2022, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat 2.187 unit dengan sebaran paling banyak di Kecamatan Tegalrejo.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan bahwa pengurangan jumlah RTLH antara lain dilakukan melalui perbaikan rumah menggunakan pendanaan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Menurut dia, penggunaan pendanaan dari CSR untuk perbaikan rumah tidak layak huni lebih fleksibel, bisa mencakup rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
Rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah antara lain rumah tidak layak huni yang tidak memiliki syarat formal berupa alas hak yang jelas.
"Apabila membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah, maka bisa diintervensi melalui CSR. Salah satunya adalah dari BAZNAS Kota Yogyakarta," kata Agus.
Selain melakukan perbaikan rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya meningkatkan kualitas permukiman melalui penataan wilayah serta menyediakan rumah susun.
Penataan wilayah permukiman di kawasan kumuh yang berada di bantaran sungai dilaksanakan dengan konsep M3K atau mundur, munggah, dan madep kali, yakni dengan memundurkan bangunan, menaikkan bangunan, dan menghadapkan bangunan ke arah sungai.
"Penataan M3K di bantaran sungai terkesan dilakukan spot demi spot. Karena memang rumah warga di tepi sungai memiliki luasan kecil sehingga jika harus dipangkas dan dinaikkan tentu luasannya semakin kecil. Jadi diprioritaskan yang lebih memungkinkan untuk dimundurkan," kata Agus.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Hits di Gunungkidul Yogyakarta
Ia menambahkan, penataan permukiman di daerah bantaran sungai dilakukan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak.
Tahun ini penataan permukiman di bantaran sungai dilakukan di Kelurahan Prenggan menggunakan dana Rp1,8 miliar dari APBD Kota Yogyakarta.
Luas kawasan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta yang pada awal 2021 tersisa 114 hektare sudah bisa dikurangi sekitar 20 hektare berkat program-program yang dijalankan oleh pemerintah.
Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pada akhir 2022 luas kawasan permukiman kumuh berkurang menjadi di bawah 90 hektare. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026