SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya menjadi sekitar 1.500 unit pada akhir 2022.
Pada awal 2022, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat 2.187 unit dengan sebaran paling banyak di Kecamatan Tegalrejo.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan bahwa pengurangan jumlah RTLH antara lain dilakukan melalui perbaikan rumah menggunakan pendanaan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Menurut dia, penggunaan pendanaan dari CSR untuk perbaikan rumah tidak layak huni lebih fleksibel, bisa mencakup rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
Rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat mendapat bantuan dari pemerintah daerah antara lain rumah tidak layak huni yang tidak memiliki syarat formal berupa alas hak yang jelas.
"Apabila membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah, maka bisa diintervensi melalui CSR. Salah satunya adalah dari BAZNAS Kota Yogyakarta," kata Agus.
Selain melakukan perbaikan rumah tidak layak huni, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya meningkatkan kualitas permukiman melalui penataan wilayah serta menyediakan rumah susun.
Penataan wilayah permukiman di kawasan kumuh yang berada di bantaran sungai dilaksanakan dengan konsep M3K atau mundur, munggah, dan madep kali, yakni dengan memundurkan bangunan, menaikkan bangunan, dan menghadapkan bangunan ke arah sungai.
"Penataan M3K di bantaran sungai terkesan dilakukan spot demi spot. Karena memang rumah warga di tepi sungai memiliki luasan kecil sehingga jika harus dipangkas dan dinaikkan tentu luasannya semakin kecil. Jadi diprioritaskan yang lebih memungkinkan untuk dimundurkan," kata Agus.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Hits di Gunungkidul Yogyakarta
Ia menambahkan, penataan permukiman di daerah bantaran sungai dilakukan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak.
Tahun ini penataan permukiman di bantaran sungai dilakukan di Kelurahan Prenggan menggunakan dana Rp1,8 miliar dari APBD Kota Yogyakarta.
Luas kawasan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta yang pada awal 2021 tersisa 114 hektare sudah bisa dikurangi sekitar 20 hektare berkat program-program yang dijalankan oleh pemerintah.
Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pada akhir 2022 luas kawasan permukiman kumuh berkurang menjadi di bawah 90 hektare. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Minyakita Meroket, Jeritan Hati Penjual Angkringan Jogja: Naikkan Harga Gorengan Takut Tak Laku
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi dan Womenpreneur Bazaar
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja
-
Sesuai RUPST 2026, BRI Komitmen Ciptakan Pertumbuhan Kinerja Finansial secara Berkelanjutan