SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengeluarkan guguran lava sebanyak 13 kali selama pengamatan 26 Agustus hingga 1 September 2022.
"Pada pekan ini guguran lava teramati sebanyak 13 kali ke arah barat daya dominan ke Sungai Bebeng dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter," kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Sabtu.
Ia mengatakan berdasarkan analisis morfologi dari foto udara dengan drone pada 29 Agustus 2022 di Stasiun kamera Tunggularum, Deles5 dan Ngepos, teramati adanya pertumbuhan pada kubah lava di bagian barat daya Merapi.
"Pada kubah barat daya teramati adanya pertumbuhan kubah, volume kubah terhitung sebesar 1.624.000 meter kubik. Sedangkan untuk kubah tengah sebesar 2.772.000 meter kubik," katanya.
Intensitas kegempaan Merapi selama sepekan terakhir, menurut dia, dominan berupa gempa vulkanik dalam (VTA) sebanyak 589 kali yang mengindikasikan adanya aktivitas magmatik di kedalaman lebih dari 1,5 km dari puncak.
Sementara itu, deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM dan GPS pada pekan ini menunjukkan laju pemendekan jarak sebesar 0,4 cm per hari.
"Pada pekan ini tidak dilaporkan terjadi lahar hujan maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi," kata Agus Budi.
Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima km) serta Sungai Bedog, Krasak, Bebeng (sejauh maksimal tujuh km).
Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Api di Indonesia, 4 Berstatus Siaga, 17 Lainnya Level Waspada
Selain itu, guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area di sektor tenggara yang meliputi Sungai Woro (sejauh maksimal tiga km) dan Sungai Gendol (sejauh lima km), demikian Agus Budi Santoso. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data