Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Minggu, 04 September 2022 | 10:38 WIB
Antrean BBM di salah satu SPBU di Bantul, Sabtu (3/9/2022) - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

SuaraJogja.id - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Pengumuman yang mendadak membuat masyarakat berbondong-bondong serbu SPBU.

Pantauan dari SuaraJogja.id, antrean mengular terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bantul baik sebelum kenaikan harga maupun setelah harga naik.

Salah satu masyarakat yang mengantre di SPBU Gabusan, Niken (32), mengatakan bahwa kenaikan ini cukup membingungkan masyarakat. Sebelumnya masyarakat ikut panic buying setelah isu kenaikan BBM mencuat ke publik.

“Kalau seperti ini masyarakat kan malah bingung. Kemarin katanya naik tapi tidak jadi, sekarang diumumkan tiba-tiba naik,” katanya, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Resmi! Inilah Daftar Harga BBM Terbaru 34 Provinsi di Indonesia

Niken mengaku dengan harga BBM yang resmi naik ini ia khawatir akan kebutuhan lainnya tidak tercukupi. Sebab dari segi pendapatan belum tentu ada kenaikan.

“Naiknya kan lumayan ini, mau tidak mau kebutuhan harus tercukupi meskipun harus mengurangi kebutuhan yang lain,” terangnya.

Warga lain yang ikut mengantre Zahwa (24) mengatakan kenaikan harga BBM cukup memberatkan dirinya yang bekerja sebagai staf operasional UMKM.

“Saya kerjanya staf operasional yang setiap hari harus muter cek kondisi gerai dan semacamnya yang sehari itu bisa habis bensin Rp20 ribu sebelum naik, sekarang harganya naik pengeluaran buat bensin tambah banyak,” ungkapnya.

Dirinya juga khawatir dengan pendapatan yang tidak seberapa akan mempengaruhi kebutuhan lainnya tidak dapat tercukupi.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

“Apalagi di Jogja gaji kan tidak seberapa, ngepress lah. Kalau gini mau saving (nabung) aja susah,” tandasnya.

Load More