SuaraJogja.id - Polda Jateng memproses hukum puluhan pelaku penimbunan serta pengoplosan BBM bersubsidi dari berbagai polres di Jawa Tengah, dalam sebulan terakhir.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Senin mengatakan, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah.
Dari berbagai pengungkapan itu, kata dia, diamankan pula barang bukti 81,9 ton solar dan 3,2 ton Pertalite.
Selain itu ada pula puluhan kendaraan bermotor yang diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak pidana tersebut.
"Modusnya menimbun, mengoplos, serta menjual lintas provinsi dengan tujuan memperoleh keuntungan sendiri," kata Ahmad Luthfi seperti dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).
Dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, kata dia, terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan di Kudus dan Cilacap.
Di Kudus, lanjut dia, polisi mengungkap penimbunan 12 ton Bio Solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli.
Ia menjelaskan dua orang yang berperan sebagai pengecer dan penampung BBM telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Modusnya pelaku membeli secara mengecer ke sejumlah SPBU, kemudian ditampung dan dijual ke perusahaan," katanya.
Baca Juga: Buruh Jawa Timur Berencana Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Pada 6 September
Sementara di Cilacap, polisi mengungkap pengoplos BBM jenis Pertalite dengan bahan kimia yang dijual sebagai BBM jenis Pertamax.
Terhadap para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Dalam UU tersebut di BAB Ketentuan Pidana, orang yang terbukti memalsukan BBM dikenai Pasal 54 dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah