SuaraJogja.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bunuh diri di Jepang. Kini jenazahnya telah dimakamkan di Desa Bunton, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kampung halamannya.
Saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap Dikdik Nugraha mengatakan seorang PMI yang bunuh diri di Jepang pada tanggal 25 Agustus 2022 tersebut diketahui berasal dari Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap.
"Itu atas nama AA, usia 22 tahun. Informasinya berdasarkan hasil visum dari sana (Jepang, red.), bunuh diri," katanya.
Menurut dia, jenazah AA yang tiba di kampung halamannya pada hari Minggu (4/9), pukul 06.00 WIB, langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa Bunton.
Baca Juga: Pengembangan Balongan Rampung, Pertamina Klaim Kurangi Impor BBM 9,1 Juta Barel
Ia mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui alasan AA mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
"Mungkin persoalan pribadi. Hasil yang saya baca itu karena bunuh diri saja, alasannya (bunuh diri) belum ada yang tahu, dan teman-temannya juga enggak ada yang tahu," tegasnya.
Terkait dengan hal itu, Dikdik mengimbau warga Kabupaten Cilacap yang hendak bekerja di luar negeri harus secara legal serta mendapatkan pelatihan dan pembekalan mental.
"Saat ini, jumlah pekerja migran asal Cilacap diperkirakan mencapai 3.000-an orang," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Fungsi Protokoler dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Jepang, Jumat (2/9), Ali Sucipto mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab PMI tersebut mengakhiri hidupnya pada 25 Agustus 2022.
PMI tersebut sehari-hari bekerja di bidang konstruksi pipa saluran air dan baru tiga bulan bekerja di Jepang.
Ali menambahkan bahwa KBRI Tokyo juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan tempat PMI itu bekerja.
Jenazah pria tersebut telah dimandikan secara Islam pada Kamis (1/9) setelah ditemukan tak bernyawa pada 25 Agustus.
Untuk menghindari kejadian seperti itu terulang di kemudian hari, Ali berpesan pada PMI bahwa KBRI Tokyo memiliki fasilitas hotline selama 24 jam yang bisa dihubungi oleh WNI di seluruh Jepang, di antaranya +818035068612 dan +818049407419
“Siapa saja bukan hanya pemagang, siapa saja yang memiliki masalah apa pun bisa menghubungi hotline KBRI 24 jam,” katanya.
Berdasarkan data KBRI Tokyo, terdapat sekitar 65.000 WNI di seluruh wilayah Jepang. [ANTARA]
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pengembangan Balongan Rampung, Pertamina Klaim Kurangi Impor BBM 9,1 Juta Barel
-
Duel PSCS Cilacap vs Persipa Pati Tak Disiarkan, Presiden Klub Ingin Suporter Birukan Stadion Wijayakusuma
-
Misi Kebangkitan, PSCS Cilacap Ingin Raih 3 Poin Perdana Lawan Persipa Pati
-
Fakta-fakta WNI Bunuh Diri di Jepang, 4 Bulan Bekerja di Konstruksi Saluran Pipa Air
-
Malu Tertangkap Polisi, Tersangka Pencurian Bunuh Diri di Polsek Tambaksari
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta