SuaraJogja.id - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memberikan dampak pada berbagai sektor termasuk sektor transportasi. Merespons kenaikan tersebut, Organda DIY resmi menaikkan tarif perjalanan sebesar 18-20 persen pada Senin (5/9/2022).
Ketua DPD Organda DIY Hantoro menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM sangat memberikan dampak pada angkutan umum mengingat BBM merupakan komponen utama pada kendaraan.
“Sangat pengaruh, ini kan seperti hukum sebab akibat. Hari ini kita sudah mulai, tadi pagi kita sudah berhitung,” terang Hantoro saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Pihaknya mengimbuhkan, kenaikan tarif ini menyesuaikan harga setiap perjalanan pengguna transportasi.
“18 sampai 20 persen itu nanti ditambahkan dengan tarif biasanya berapa,” tambahnya.
Hantoro mengatakan kenaikan tersebut berlaku pada bus AKDP, AKAP, dan Pariwisata di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski demikian pihaknya menimbang sesuai batas kewajaran dalam memutuskan persentase kenaikan tarif bus.
“Jangan sampai kenaikan memberatkan pengguna jasa transportasi,” tandasnya.
Terpisah Sulton Abdul Negara (44) salah satu pengurus agen bus Jabodetabek dari Terminal Palbapang mengungkapkan sejak pemerintah resmi menaikkan harga BBM, agen tersebut telah mengambil langkah untuk meningkatkan tarif perjalanan.
“Sejak hari Minggu sudah naik sebesar Rp20 ribu. Biasanya Jabodetabek Rp160 ribu sekarang jadi Rp180 ribu,” ujarnya.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Tiket Kapal di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Ikutan Naik
Meski tarif bus naik, pihaknya tidak merasakan adanya perbedaan kuantitas penumpang dibanding sebelumnya. Hal tersebut disebabkan masyarakat yang terus membutuhkan transportasi umum dalam perjalanan jarak jauh.
"Sementara ini tidak ada efeknya, masih sama tidak jadi sepi, soalnya ya pada butuh," katanya.
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik, Tarif Tiket Kapal di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Ikutan Naik
-
Nestapa Driver Ojol di Medan Gegara Harga BBM Naik: Kalau Gacor Alhamdulillah, Kalau Sepi Telungkup
-
Massa Tolak Kenaikan Harga BBM di Kolaka Utara 'Kuasai' DPRD; Mana Anggota DPRD? Mengapa Tak Ada yang Menerima Kami?
-
Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot Bakal Naik hingga 17,5 Persen
-
Perbandingan Harga BBM Lengkap antara SPBU Pertamina, Vivo, Shell, dan BP AKR
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Mudik 2026 Anti Rewel! Ini 4 MPV Bekas Rp100 Jutaan Pilihan Cerdas untuk Perjalanan Jauh Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 151: Strategi Jitu Nilai Sempurna di Kurikulum Merdeka!
-
Mahasiswa UNY Akui Sengaja Bakar Tenda Polisi Pakai Pilox dan Korek yang Diberi Orang Tak Dikenal
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah